Dark/Light Mode

Usulan Penguatan Kommas HAM, Jangan Mendebatkan Bayang-bayang

Anis Hidayah: Kami Apresiasi Usulan Penguatan Rekomendasi

Minggu, 13 Juli 2025 07:50 WIB
Anis Hidayah, Ketua Komnas HAM. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Anis Hidayah, Ketua Komnas HAM. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana pandangan Anda terhadap usulan Menteri HAM Natalius Pigai untuk memperkuat Komnas HAM agar rekomendasinya berkekuatan hukum yang mengikat melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM?

Tentu kami setuju dan mengapresiasi gagasan dari Kementerian HAM untuk penguatan Komnas HAM. Salah satunya memastikan bahwa nanti di dalam revisi Undang-Undang HAM itu agar rekomendasi Komnas HAM memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat. Komnas HAM memang sejak tahun lalu itu sudah melakukan kajian tentang Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 itu ya.

Apa saja persiapan internal yang akan dilakukan Komnas HAM untuk menghadapi kewenangan yang lebih besar ini?

Berbasis pada bagaimana mendorong penguatan Komnas HAM sebagai lembaga independen. Sekaligus juga melihat isu-isu prioritas, isu-isu krusial yang harus dimasukkan di dalam revisi Undang-Undang itu.

Baca juga : Willy Aditya: Usulan Perlu Diuji Agar Tidak Tumpang Tindih

Sejauh ini bagaimana langkah Kommas HAM agar rekomendasinya semakin kuat?

Kajian itu memang sudah selesai tahun lalu, salah satunya memang penguatan kelembagaan Komnas HAM gitu, sebagai national human rights institution. Yakni salah satunya memang bagaimana agar rekomendasi Komnas HAM itu mengikat, memiliki kekuatan hukum. Sehingga para pihak yang diberikan rekomendasi itu memiliki komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang kami keluarkan gitu.

Apa ada hal positif jika rekomendasi Komnas HAM ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat?

Dalam banyak kasus yang kami tangani, salah satunya mendorong penegakan hukum, kemudian mendorong bagaimana para korban itu mendapatkan pemulihan dan lain-lain. Sehingga tentu saja rekomendasi itu penting untuk kemudian ditindaklanjuti oleh para pihak.

Baca juga : Senayan Apresiasi Presiden Prabowo

Adakah saran isi draft awal yang perlu dimasukkan terkait penguatan rekomendasi Komnas HAM?

Tentu ada beberapa hal yang ingin kami pastikan dalam revisi Undang-Undang itu.

Salah satunya terkait dengan perlindungan pembelaan yang sejauh ini belum ada regulasi khususnya. Sehingga kami berharap nantinya juga bisa dimasukan di dalam revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia.

Lantas apa ada hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah maupun DPR jika usulan ini direalisasikan?

Baca juga : Menkes Wajibkan Layani 5 Penyakit Mematikan

Perlu adanya keterlibatan dan partisipasi publik. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 13 Juli 2025 dengan judul "Usulan Penguatan Kommas HAM, Jangan Mendebatkan Bayang-bayang, Anis Hidayah: Kami Apresiasi Usulan Penguatan Rekomendasi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.