Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melelang aset milik terpidana kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro.
Kali ini, total aset Direktur Utama PT Hanson International yang disita tersebut berupa 59 bidang tanah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, 59 bidang tanah seluas 171.663 meter persegi (m2) tersebut seluruhnya terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga : Airlangga Cs Geber Lobi Tarif Impor AS
“Sebanyak 59 bidang tanah itu berhasil dilelang senilai Rp 18,48 miliar,” kata Harli melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/7/2025) malam.
Seluruh bidang tanah itu memiliki Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Chandra Tribana. Pelelangan dilakukan BPA Kejagung bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (10/7/2025).
Dijelaskan Harli, lelang dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.
Baca juga : Minat Lender Taruh Dana Ke Fintech Diramal Turun
“Amar putusan memerintahkan aset tersebut dirampas untuk negara, yang selanjutnya untuk dilakukan pelelangan dan hasil lelang tersebut disetorkan ke negara,” imbuhnya.
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction (open bidding).
Peserta lelang mengakses alamat domain https://lelang.go.id dengan batas akhir melakukan penawaran ditentukan sesuai waktu server.
Baca juga : DKI Bakal Pindahkan Warga Di Tepi Sungai
Lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor itu sesuai arahan dari Kepala BPA Amir Yanto.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya