Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
OTT KPK Jalan, Pencegahan Jalan
Rudianto Lallo: Lebih Baik Pencegahan Daripada Harus OTT
Minggu, 24 Agustus 2025 07:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dipersoalkan. OTT KPK dianggap sebagai alat politik. Untuk itu, muncul usulan agar KPK memaksimalkan pencegahannya, ketimbang melakukan OTT.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo menyoalkan OTT KPK tersebut. Menurut dia, ketimbang KPK melakukan tangkap tangan, lebih baik KPK menguatkan fungsi pencegahannya.
Baca juga : Hak Masyarakat Miskin Jangan Sampai Hilang
“Kalau bisa dicegah, kenapa mesti dibiarkan lalu kemudian kita tangkap,” tegasnya kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (23/8/2025).
Rudianto juga mengingatkan KPK, agar semua kasus yang ditangani KPK, tidak ada motif-motif atau kepentingan lain. Bahkan, kata dia, jangan sampai menarget orang-orang tertentu untuk kepentingan tertentu.
Baca juga : Pratikno Utus Stafsus Beri Bantuan Konkret
“Sebagai anak bangsa, sebagai mitra KPK, tentu kami hanya bisa mengingatkan untuk betul-betul kasus yang diselidiki murni motifnya hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Bonyamin Saiman tidak sependapat saran pencegahan dengan mengingatkan orang yang berpotensi melakukan korupsi. Menurut dia, pencegahan itu dilakukan dengan memperbaiki tata kelola pemerintahan secara akuntabel dan transparan.
Baca juga : Dari Transmigrasi, Lahir Para Patriot Intelektual
“Justru nanti diam-diam di luar sana mencari cara yang aman untuk terus suap menyuap,” cetus Bonyamin, Sabtu (23/8/2025).
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Rudianto Lallo.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya