Dark/Light Mode

Ada Tempat Khusus Demo Di DPR, Usulan Menteri HAM Picu Pro Kontra

Lucius Karus: Mental DPR-nya Dulu Yang Harus Dibenahi

Selasa, 16 September 2025 07:15 WIB
Lucius Karus, Peneliti Formappi. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Lucius Karus, Peneliti Formappi. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai agar disediakan tempat khusus untuk demo di Kompleks DPR, Sebayan menjadi perbicangan hangat. Pro kontra atas usulan tersebut pun tak bisa dihindarkan.

Pigai menjelaskan, rakyat harus diberikan ruang yang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi. Termasuk dalam menyampaikan aspirasi secara langsung di Kompleks DPR. “Negara berhak dan berkewajiban menyediakan ruang demokrasi bagi rakyat,” kata Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Dia menambahkan, seluruh negara harus menyediakan ruang untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan. Kendati demikian, Pigai menyebut usulan itu belum disampaikan langsung ke DPR. “Namanya juga usulan. Ini usulan ya. Ini baru usulan,” katanya.

Baca juga : Willy Aditya: Bagian Dari Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Sebelumnya, usulan itu dia sampaikan untuk menanggapi demonstrasi besar-besaran, yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia belakangan ini. Menurut dia, kantor-kantor yang halamannya besar seperti DPR bisa dibikinkan tempat unjuk rasa. 

“Jadi pusat demokrasi. Tapi kantor yang space-nya kecil, itu bisa berunjuk rasa di tempat yang disediakan,” ujar Pigai saat mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Jumat (12/9/2025).

Pigai menyebut tempat berdemonstrasi itu idealnya mampu menampung 1.000 hingga 2.000 orang. Selain itu, dia menyarankan pimpinan atau perwakilan lembaga untuk menemui massa aksi dan menampung aspirasi mereka.

Baca juga : RUU KUHAP Cegah Aparat Selewengkan Kekuasaan

“Ke depan itu, harus bisa punya peraturan untuk setiap pengunjuk rasa, pimpinan kantor atau perwakilan harus terima, jangan sampai close,” imbuhnya.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mendukungnya. Politisi Partai NasDem ini menilai, usulan Pigai ini sama dengan usulan DPR yang belum terlaksana.

“DPR pernah memproses usulan pembangunan plaza demokrasi, namun hal itu tertunda karena beberapa alasan,” jelas Willy kepada Rakyat Merdeka, Senin (15/9/2025).

Baca juga : Internet Ngebut Siap On Sampai Pelosok Negeri

Dari pihak yang kontra, ada Peneliti Forum Masyarakat Pedulu Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Dia menilai, pembangunan area khusus demonstrasi tidak efektif.

“Ruang demonstrasi itu bisa dianggap sekadar aksesoris saja, jika watak DPR tidak demokratis,” cetus Lucius kepada Rakyat Merdeka, Senin (15/9/2025).

Untuk mengetahui pandangan selengkapnya dari Lucius Karus mengenai usulan menyediakan tempat khusus demonstrasi di DPR, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.