Dark/Light Mode

Usulan Pembentukan Badan Eksekusi Negara, Perlukah?

Yudi Purnomo Harahap: Lembaga Ini Harus Dibentuk Dengan UU

Jumat, 26 September 2025 07:15 WIB
Yudi Purnomo Harahap, Mantan Penyidik KPK. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Yudi Purnomo Harahap, Mantan Penyidik KPK. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apa pandangan Anda dengan usulan Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan agar Presiden membentuk Badan Eksekusi Negara untuk menindaklanjuti langkah Menteri Keuangan mengejar 200 pengemplang pajak dan putusan pengadilan yang sudah inkracht?

Saya setuju jika ada Badan Eksekusi Negara. Namun tentu pekerjaannya tidak hanya sementara ataupun kemudian hanya kasus per kasus.

Seharusnya bagaimana dong?

Ya harus dilihat dari helicopter view, yaitu mereka yang harus menuntaskan kasus-kasus yang masih menjadi PR di masa lalu. Termasuk dalam hal ini mengejar 200 pengemplang pajak. Untuk yang ke depannya, terkait juga dengan RUU Perampasan Aset yang sedang digodok. Sehingga tentu Badan Eksekusi Negara ini sangat penting jika kemudian lahir dari suatu undang-undang.

Baca juga : Hinca Pandjaitan: Badan Ini Perlu Punya Kewenangan Kuat

Jadi harus ada undang-undangnya ya?

Iya, agar mempunyai kewenangan. Sehingga akan menjadi dasar untuk melaksanakan tugas-tugas. Karena kalau Badan Eksekusi Negara ini bentuknya di bawah undang-undang, tentu rawan untuk kemudian diganggu. Saya setuju jika Badan Eksekusi Negara ini adalah pilot projectdari badan yang nantinya akan mengurusi masalah perampasan aset dari tindak pidana.

Bisa jelaskan apa dampak positifnya?

Ini tentunya bisa memulihkan aset-aset hasil tindak pidana yang kemudian bisa untuk digunakan sebagai PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), sehingga nantinya bisa bermanfaat bagi rakyat Indonesia.

Baca juga : Duh, Obat Kuat Ternyata Membahayakan Jantung

Apa tantangan utama dalam penegakan hukum terhadap pengemplang pajak?

Sikap tidak kooperatif dari para pengemplang pajak, sehingga tentu dibutuhkan ketegasan terhadap mereka. Selain itu, diperlukan juga sikap independensi petugas di Direktorat Jenderal Pajak dalam menindak siapapun para pelaku pengemplang pajak.

Bagaimana dengan koordinasi lintas lembaga dalam menangani pengemplang pajak?

Saya pikir koordinasi ini juga sangat penting untuk saling membantu, untuk bersinergi jika memang ada hal yang merupakan kewenangan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung terkait dengan upaya memburu para pelaku pengemplang pajak. Baik itu tunai, atau dibayar dengan aset-aset yang mereka miliki. Sehingga nanti kan bisa saling bersinergi. Misal ternyata dalam memburu pelaku pengemplang pajak ini ada kasus yang bisa ditangani oleh KPK, seperti kasus korupsi. NNM

Baca juga : Zulhas Ikut Gaungkan Isu Pangan Dan Lingkungan

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 26 September 2025 dengan judul "Usulan Pembentukan Badan Eksekusi Negara, Perlukah? Yudi Purnomo Harahap: Lembaga Ini Harus Dibentuk Dengan UU"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.