Dark/Light Mode

Untuk Ikut Menjaga Kamtibmas, Perlukah Dibentuk Komunitas Ojol?

Lily Pujiati: Bisa Menjadi Rawan Penyalahgunaan...

Selasa, 30 September 2025 07:10 WIB
Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apa pandangan Anda terkait pembentukan komunitas Ojol untuk Kam tibmas?

Apa yang dilakukan Polda Metro Jaya ini tidak ada dasar hukumnya dan bukan wewenang Polisi dalam membentuk organisasi bagi masyarakat.

Kebebasan berserikat sudah diatur di dalam undang-undang. Baik di Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan maupun Undang- Undang tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, misalnya, su dah jelas diatur prinsip kemandirian agar tetap independen dan tidak diintervensi siapapun dalam memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan pekerja.

Apa dampak dari pembentukan ko munitas Ojol untuk Kamtibmas ini?

Baca juga : Petani Dan Industri Kecil Bisa Bertahan Sementara

Kami menilai pembentukan komunitas Ojol ini cenderung hanya menjadi alat kepentingan Polisi. Apalagi, saat ini Polisi belum bisa bertanggung jawab atas peristiwa terbunuhnya Aff an Kurniawan. Pelakunya hanya diberi hukuman ringan berupa pemecatan, bukan pidana penjara.

Ada masalah lain yang Anda soroti?

Polisi juga belum melakukan reformasi dalam menangani aksi demonstrasi. Masih ada tindakan kekerasan yang berlebihan, penangkapan lanjutan terhadap para demonstran, termasuk aktivis. Bahkan ada pengemudi Ojol yang sampai sekarang masih ditahan.

Jadi Anda ragu dengan posisi komunitas Ojol ini nantinya?

Baca juga : Zulhas Kebut Kawasan Swasembada Di Papua

Itu juga tidak jelas. Apakah mereka akan tunduk pada perintah Polisi atau bisa independen. Pembentukan komunitas ini justru rawan penyalahgunaan wewenang karena merasa mendapat legitimasi langsung dari institusi keamanan, lengkap dengan seragam dan atribut khusus.

Menurut Anda, apa risikonya?

Perlakuan istimewa ini bisa memecah belah masyarakat. Ada potensi tindakan tanpa prosedur karena merasa punya wewenang khusus dari Polisi.

Jadi bagaimana seharusnya sikap Polisi?

Baca juga : Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan TBC

Polisi harus bersikap sesuai peraturan perundangan. Melayani dan melindungi masyarakat tanpa mengistimewakan kelompok tertentu. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 30 September 2025 dengan judul "Untuk Ikut Menjaga Kamtibmas, Perlukah Dibentuk Komunitas Ojol? Lily Pujiati: Bisa Menjadi Rawan Penyalahgunaan..."

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.