Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Revisi UU Pemilu, Parpol Non Parlemen Usulkan Saksi Dibiayai Pemerintah
Ahmad Doli Kurnia: Yang Perlu Dikaji, Anggarannya Ada?
Selasa, 7 Oktober 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Ada usulan dari Sekber parpol non parlemen agar saksi dibiayai oleh Pemerintah. Apa tanggapan Anda?
Yang pertama, saya memberikan apresiasi terhadap berbagai usulan dari Sekber partai non-parlemen yang sudah mulai bicara soal penyempurnaan sistem pemilu. Berbagai usulan yang ada harus dilakukan kajian yang cukup mendalam termasuk usulan-usulan dari Sekber.
Soal dana saksi. Bagaimana?
Sebetulnya, gagasan tentang pembiayaan saksi bagi partai politik itu pernah dibicarakan sebelum pemilu yang kemarin. Dan saya termasuk tidak mempermasalahkan dengan usulan tersebut. Dan usulan itu bagus-bagus aja.
Baca juga : Agus Supriyadi: Satu Partai Minimal Harus Siapkan 160 M
Dan bisa saja didorong di dalam revisi UU Parpol, negara harus punya tanggung jawab terhadap keberadaan parpol di Indonesia. Nah, salah satunya tanggung jawab pembiayaan parpol termasuk elemen tentang biaya saksi.
Bagaimana dengan usulan agar semua parpol wajib mendapatkan C1?
Soal C1 di TPS, selama ini juga semuanya bisa diakses. Dan setiap partai politik peserta pemilu yang ikut pemilu bisa mendapatkan C1. Semua partai politik yang punya saksi secara otomatis mendapatkan C1.
Kalau partai yang nggak punya saksi, bagaimana?
Baca juga : MPR Ingatkan Jangan Sampai Importir Hilang Kepercayaan
Ya, terus mau kasihnya gimana? Ngasihnya ke siapa? Apakah diantar ke setiap masing-masing partai politik. Apakah KPU ngirim-ngirim. Ngirim kemana? Kalau dikirim ke kantor partai politik di level mana? Apakah level desa, kabupaten atau dikirim ke pusat. Secara teknis menyulitkan.
Kalaupun membutuhkan tenaga untuk mengantarkan berkas ke partai politik, berarti butuh penyelenggara dan anggaran lagi.
Tapi, pada prinsipnya Anda tidak mempermasalahkan dana saksi dibiayai oleh negara?
Apakah saksi itu dibiayai negara atau tidak, saya kira perlu kajian mendalam. Yang patut dikaji adalah terkait ketersediaan anggaran dari Negara. Apakah anggaran ada atau tidak. REN
Baca juga : Dari Ribuan Ponpes, Cuma 50 Yang Mengantongi IMB
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 16, edisi Selasa, 7 Oktober 2025 dengan judul "Revisi UU Pemilu, Parpol Non Parlemen Usulkan Saksi Dibiayai Pemerintah, Ahmad Doli Kurnia: Yang Perlu Dikaji, Anggarannya Ada?"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya