Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dikaji Oleh Wamenag Dan Menpan RB, Tentang Urgensi Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Prof Ahmad Tholabi Kharlie: Momentum Upaya Penataan Kelembagaan
Senin, 20 Oktober 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Apa pandangan Anda terkait wacana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama?
Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah strategis dan sangat relevan dengan kebutuhan zaman. Pesantren adalah entitas pendidikan tertua di Indonesia yang memiliki fungsi ganda. Yakni sebagai lembaga tafaqquh fi al-din atau pendalaman ilmu agama, sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat. Namun selama ini, perhatian struktural terhadap pesantren masih tersebar di beberapa direktorat, sehingga kebijakan yang lahir sering kali parsial.
Menurut Anda, apa dampak positif dari Ditjen Pesantren ini?
Baca juga : Maman Imanulhaq: Banyak Kebijakan Yang Tumpang Tindih
Penting untuk menghadirkan satu komando kebijakan yang lebih fokus dan terarah. Munculnya kebijakan yang lebih terfokus dalam dua ranah strategis. Pertama, peningkatan mutu pendidikan dan penguatan kemandirian lembaga. Pertama, mutu pendidikan pesantren dapat diperkuat melalui dukungan kurikulum integratif, peningkatan kapasitas guru, dan penguatan riset berbasis tradisi pesantren. Kedua, kemandirian ekonomi pesantren bisa diperluas lewat fasilitasi akses pendanaan, inkubasi wirausaha santri, dan penguatan jejaring industri halal.
Bagaimana pesantren melakukan hal tersebut selama ini?
Banyak pesantren yang telah bergerak maju secara mandiri, namun belum mendapat dukungan kebijakan yang proporsional. Ditjen Pesantren dapat berfungsi sebagai katalis, yang mempercepat integrasi antara tradisi keilmuan klasik dan inovasi kontemporer. Sehingga pesantren tidak hanya kuat dalam spiritualitas, tetapi juga berdaya secara sosial dan ekonomi.
Baca juga : Ongkos Haji Akan Disisir Supaya Bisa Lebih Murah
Apakah ini tidak akan menambah beban birokrasi bagi Kemenag?
Bisa diantisipasi dengan desain kelembagaan yang efisien dan berbasis kebutuhan lapangan. Yang penting bukan sekadar menambah struktur, tetapi menata ulang orientasi birokrasi agar lebih fungsional dan melayani. Justru yang perlu ditekankan adalah bagaimana Ditjen Pesantren hadir sebagai regulator yang memerdekakan, bukan membatasi. Artinya, Ditjen harus berperan memfasilitasi dan mengakselerasi, bukan mengontrol secara berlebihan. Jika pendekatan yang digunakan adalah empowering governance, bukan bureaucratic control, maka Ditjen Pesantren akan menjadi jembatan kemajuan, bukan beban tambahan. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 20 Oktober 2025 dengan judul "Dikaji Oleh Wamenag Dan Menpan RB, Tentang Urgensi Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, Prof Ahmad Tholabi Kharlie: Momentum Upaya Penataan Kelembagaan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya