Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Viral Penolakan Transaksi Pakai Uang Tunai, Pemerintah Minta Terapkan Sistem Pembayaran Ganda
Rio Priambodo: Konsumen Berhak Membayar Tunai
Rabu, 24 Desember 2025 07:15 WIB
Sebelumnya
Penggunaan pembayaran digital sedang menjadi sorotan. Apa sikap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait hal ini?
Pada prinsipnya, kami tidak menolak digital payment. Silakan pelaku usaha menyediakan pembayaran digital karena memang lebih efisien. Namun, jangan sampai pembayaran konvensional atau uang tunai justru dikesampingkan.
Mengapa pembayaran tunai tetap harus disediakan oleh pelaku usaha?
Karena konsumen memiliki hak untuk memilih metode pembayaran. Hak tersebut dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4. Pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan tersebut.
Baca juga : Ramdan Denny Prakoso: Non Tunai Bisa Tekan Peredaran Uang Palsu
Apakah YLKI melihat adanya pelanggaran hak konsumen dalam praktik di lapangan?
Kami mengingatkan agar metode pembayaran tertentu tidak dijadikan kebijakan internal yang membatasi konsumen. Jangan sampai konsumen dipaksa hanya menggunakan satu metode pembayaran tertentu.
Bagaimana peran Pemerintah dalam situasi ini?
Pemerintah perlu melakukan pengawasan terhadap penerapan metode pembayaran. Digitalisasi seharusnya mempermudah transaksi, bukan malah menyulitkan konsumen.
Baca juga : Indonesia-AS Sepakati Substansi Perundingan Perdagangan Resiprokal
Kelompok konsumen seperti apa yang perlu mendapat perhatian khusus?
Ada kelompok konsumen rentan yang sering terabaikan, seperti penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak. Mereka memiliki karakteristik serta kebutuhan khusus dalam bertransaksi, sehingga tidak bisa disamaratakan dengan konsumen lainnya.
Apa harapan YLKI ke depan terkait hal ini?
Kami berharap pelaku usaha tidak menggeneralisasi konsumen dan tetap menyediakan pilihan pembayaran yang inklusif, baik digital maupun tunai, demi melindungi hak seluruh konsumen. ASI
Baca juga : Pelayanan Dan Pengamanan Selama Arus Nataru Lancar
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 24 Desember 2025 dengan judul "Viral Penolakan Transaksi Pakai Uang Tunai, Pemerintah Minta Terapkan Sistem Pembayaran Ganda, Rio Priambodo: Konsumen Berhak Membayar Tunai"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya