Dark/Light Mode

Pro Kontra Usulan Pilkada Dengan Sistem e-Voting

Kahfi Adlan Hafiz: Keamanan Digital Belum Terjamin

Sabtu, 24 Januari 2026 07:15 WIB
Kahfi Adlan Hafiz, Peneliti Perludem. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Kahfi Adlan Hafiz, Peneliti Perludem. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Muncul usulan agar Pilkada langsung dilakukan dengan sistem e-voting, apa pandangan Anda?

Kami juga tidak alergi terhadap e-voting, karena mungkin saja ini bisa dilakukan di masa depan. Namun, di beberapa negara yang sudah mempraktikkan e-voting, akhirnya kembali lagi ke voting manual atau menggunakan surat suara.

Kenapa bisa kembali ke voting manual?

Baca juga : Hendrawan Supratikno: Bisa Kurangi Aneka Bentuk Penyimpangan

Kendala di beberapa negara, ditemukan banyak sekali keamanan digital yang belum dijamin, yang kemudian kembali ke voting manual. Nah ini menjadi catatan penting untuk melakukan e-voting.

Untuk di Indonesia bagaimana?

Pertanyaannya, apakah keamanan digital kita sudah terjamin? Karena e-voting ini menjadi sangat riskan sebetulnya kalau kita belum bisa menjamin keamanan digital. Apalagi kalau kita berefleksi dengan persoalan di Indonesia.

Baca juga : Senayan Usul Utamakan Pencegahan Dan Mitigasi

Contohnya?

Ya misalnya data pribadi yang diperjualbelikan, kemudian juga kebocoran data negara. Itu kan ragam catatan yang kemudian sepertinya e-voting ini belum visible untuk dilakukan di Indonesia.

Kalau untuk konteks Pemilu, bagaimana keamanan digitalnya?

Baca juga : Menko PMK Instruksikan Kesiapsiagaan Nasional

Sebenarnya sudah ada upaya untuk digitalisasi pada Pemilu. Misalnya dalam tahapan penghitungan suara, terutama dalam tahapan rekapitulasi hasil suara yang sudah dihitung di TPS. Nah ini juga kan sebetulnya masih belum jalan. Betul bahwa sistemnya sudah ada, tapi kalau kita berkaca pada Pemilu 2024 lalu, itu kan masih banyak masalah. Apalagi, KPU saat itu juga tidak punya komitmen yang jelas untuk membuka dan menjamin transparansi dari hasil rekapnya. Kalau dalam tahapan rekapitulasi saja masih belum bisa, maka saya rasa, e-voting ini belum visible buat kita. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 24 Januari 2026 dengan judul "Pro Kontra Usulan Pilkada Dengan Sistem e-Voting, Kahfi Adlan Hafiz: Keamanan Digital Belum Terjamin"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.