Dark/Light Mode

Pembahasan RUU Pemilu Makin Berkembang, Muncul Usulan Ambang Batas Pembentukan Fraksi

Titi Anggraini: Kerja Parlemen Efisien, Suara Rakyat Terwakili

Minggu, 1 Februari 2026 07:10 WIB
Titi Anggraini, Pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id
Titi Anggraini, Pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia. Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat polemik ambang batas parlemen?

Isu ambang batas bukan sekadar soal desain demokrasi, tetapi juga soal siapa yang diuntungkan dan siapa yang tersingkir dalam kompetisi politik.

Maka wajar jika ambang batas selalu menjadi salah satu isu paling sensitif dan paling “diperebutkan” dalam setiap agenda perubahan Undang-Undang Pemilu.

Apa hal yang harus diperhatikan pembuat undang-undang?

Baca juga : Senayan Dukung Rencana Pembenahan Pasar Modal

Pada titik ini, yang lebih penting adalah memastikan revisi Undang-Undang Pemilu tidak lagi menjadi arena transaksi aturan main, tetapi benar-benar diarahkan untuk memperkuat representasi, keadilan suara, dan kualitas demokrasi secara keseluruhan.

Menurut Anda, perlukah ambang batas parlemen?

Kalau saya sendiri berpandangan semestinya tidak perlu ambang batas parlemen untuk Pemilu DPR mendatang.

Apa alasannya?

Baca juga : Wihaji Lapor Capaian Program Kependudukan

Lebih baik, penyederhanaan sistem kepartaian dilakukan melalui metode yang tidak mengorbankan suara pemilih sehingga mereka kehilangan representasinya di parlemen karena partainya tidak lolos ambang batas nasional.

Solusi konkretnya seperti apa?

Lebih baik, penyederhanaan fragmentasi di DPR dilakukan melalui ambang batas pembentukan fraksi daripada ambang batas parlemen.

Apa bedanya?

Baca juga : Kasus Gratifikasi Bupati Pati, Para Pengepul Caperdes Rame-rame Balikin Uang

Ambang batas parlemen bekerja dengan menghapus representasi partai tertentu dan membuang suara pemilih, sementara ambang batas fraksi menjaga agar suara rakyat tetap terwakili tetapi mekanisme kerja parlemen tetap efisien.

Dengan cara ini, penyederhanaan dilakukan pada level pengorganisasian DPR, bukan dengan mengorbankan hak representasi politik warga negara. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 1 Februari 2026 dengan judul "Pembahasan RUU Pemilu Makin Berkembang, Muncul Usulan Ambang Batas Pembentukan Fraksi, Titi Anggraini: Kerja Parlemen Efisien, Suara Rakyat Terwakili"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.