Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gaji PPPK Guru Dan Tenaga Medis Diusulkan Ditanggung APBN
Mardani Ali Sera: Pemerintah Pusat Harus Ikut Bantu
Minggu, 14 Juni 2026 07:15 WIB
Sebelumnya
Bagaimana pandangan Anda mengenai polemik anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat daerah?
Polemik akan selesai, jika masalah PPPK tidak hanya menjadi beban teman-teman di daerah.
Seharusnya bagaimana?
Ya, harus ditanggung bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta disesuaikan dengan kekuatan fiskal masing-masing. Bagi daerah yang fiskalnya kuat tidak ada masalah, namun bagi yang fiskalnya lemah harus dibantu.
Baca juga : Ahmad Doli Kurnia: Untuk Jangka Pendek Boleh Pakai APBN
Bagaimana dengan opsi pengurangan PPPK bagi daerah yang kesulitan keuangan?
Teman-teman PPPK penuh waktu dan paruh waktu semuanya sudah melalui proses audit berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Sebelum diangkat, semuanya harus diaudit terlebih dahulu. Mereka mayoritas sudah memiliki tupoksi yang jelas. Jadi, hak-haknya harus dijaga karena kewajibannya sudah dipenuhi oleh PPPK ini.
Jadi solusinya, Pemerintah Pusat ikut membantu menangani masalah anggaran gaji PPPK?
Pemerintah Pusat harus ikut membantu, karena memang ini sangat terkait dengan kesehatan fiskal daerah. Pada saat yang sama, teman-teman PPPK wajib mendapatkan haknya. Kami berharap Pemerintah Pusat ikut bertanggung jawab, termasuk dalam persoalan PPPK.
Baca juga : Komisi IV Happy, Nasib Peternak Rakyat Terlindungi
Bagaimana dengan usulan gaji PPPK guru dan tenaga kesehatan dialihkan ke APBN?
Guru sebaiknya tidak berstatus PPPK.
Maksudnya bagaimana?
Guru adalah profesi yang betul-betul sangat fundamental. Jadi, secara umum Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Karena itu, ekonomi kita harus maju, Pemerintah memiliki cadangan anggaran, gaji dibayarkan dengan lancar, dan pada saat yang sama masyarakat sejahtera. NNM
Baca juga : Pemerintah Kebut Bangun Rel Kereta 10 Ribu Kilometer
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 14 Juni 2026 dengan judul "Gaji PPPK Guru Dan Tenaga Medis Diusulkan Ditanggung APBN, Mardani Ali Sera: Pemerintah Pusat Harus Ikut Bantu"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya