Dark/Light Mode

Saatnya Bikin Kapok Pelaku Pelanggaran

Petugas Sering Patroli, Parkir Liar Tetap Marak

Minggu, 14 Juni 2026 06:25 WIB
Penertiban parkir liar oleh Dishub dan PPSU DKI Jakarta di area Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM.id)
Penertiban parkir liar oleh Dishub dan PPSU DKI Jakarta di area Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meskipun petugas rutin melakukan penertiban, pengendara parkir liar tetap marak di Jakarta. Salah satu penyebabnya, banyak pengendara memandang perbuatan tersebut bukan pelanggaran. Untuk mengatasi masalah itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI didorong mengambil terobosan yang dapat membuat kapok para pelaku pelanggaran.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Kevin Wu menilai, masih banyak pengendara yang tidak merasa bersalah saat memarkir kendaraan di trotoar maupun badan jalan. 

Bahkan, sebagian merasa telah memperoleh legitimasi karena membayar sejumlah uang kepada oknum penyedia lahan parkir liar. 

“Masalah parkir liar ini sudah mengakar menjadi kebiasaan. Banyak warga yang berani parkir sembarangan karena merasa aman dan tidak melihat itu sebagai sesuatu yang salah,” kata Kevin kepada Rakyat Merdeka, Selasa (9/6/2026). 

Menurutnya, persoalan parkir liar di Jakarta setidaknya dipengaruhi dua faktor utama. Pertama, rendahnya kepatuhan terhadap aturan. Kedua, masih terbatasnya fasilitas parkir yang tersedia di sejumlah kawasan dengan aktivitas tinggi. 

Kevin menilai, operasi gabungan penertiban parkir liar yang baru dilaksanakan Pemprov DKI, merupakan langkah positif. Namun, efektivitasnya masih harus di buktikan melalui hasil di lapangan. 

Baca juga : Belanda Vs Jepang, Menang Nama Vs Unggul Cepat

“Kalau hanya patroli berkala atau penertiban sesaat, saya kira tidak cukup. Beberapa hari setelah operasi selesai, pengendara bisa saja kembali parkir di trotoar dan bahu jalan, ketika merasa situasi sudah aman,” ujar anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini. 

Karena itu, dia meminta Pemprov DKI menghadirkan efek jera bagi pelanggar, agar penertiban tidak hanya bersifat sementara. Menurutnya, koordinasi dengan kepolisian diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran parkir. 

“Untuk itu, Pemprov DKI tidak bisa bekerja sendiri dan perlu berkoordinasi dengan kepolisian,” tegasnya. 

Selain aspek penegakan hukum, Kevin menyoroti masih minimnya fasilitas parkir di sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. 

Dia menyebut, sejumlah lokasi seperti Jalan Cikini, kawasan Senopati, hingga wilayah sekitar Cawang, kerap mengalami persoalan serupa, terutama pada malam hari ketika aktivitas ekonomi meningkat. 

Menurut Kevin, keterbatasan lahan parkir membuat banyak pengendara akhirnya memilih menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai lokasi parkir. 

Baca juga : Belgia Vs Mesir, Lukaku Berpacu Dengan Waktu

“Ada banyak pusat aktivitas sosial, ekonomi, budaya bahkan politik yang memang kekurangan tempat parkir. Ini tidak bisa kita abaikan,” katanya. 

Karena itu, dia mendorong Pemprov DKI menyusun perencanaan tata kota yang lebih matang dengan memetakan wilayah-wilayah yang memiliki volume kendaraan tinggi. 

Dari pemetaan tersebut, Pemprov dapat menentukan kebutuhan pembangunan kantong parkir maupun gedung parkir yang dapat dimanfaatkan masyarakat. 

“Penegakan hukum penting, tetapi harus dibarengi perencanaan tata kota yang jelas. Wilayah yang padat kendaraan, perlu dipikirkan pembangunan kantong parkir atau gedung parkir yang memadai,” ujarnya.

Kevin juga mengingatkan bahwa upaya mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi, tidak bisa dilepaskan dari kualitas layanan transportasi umum. 

Dia mengakui layanan transportasi publik di Jakarta terus mengalami perbaikan. Rute semakin banyak, moda transportasi bertambah, dan integrasi antarlayanan di sejumlah kawasan, seperti Blok M sudah berjalan cukup baik. 

Baca juga : Rupiah Rp 17.800-IHSG 6.000, Kepercayaan Investor Ke Indonesia Pulih Lagi

Namun, masih terdapat sejumlah persoalan yang membuat masyarakat belum sepenuhnya beralih ke transportasi umum. Menurutnya, informasi rute yang belum mudah dipahami masyarakat, jangkauan layanan yang belum merata hingga ke kawasan permukiman, serta waktu tunggu yang masih fluktuatif, menjadi tantangan yang harus segera dibenahi. 

“Kondisinya memang sudah lebih baik. Tetapi, masih banyak wilayah yang belum terjangkau layanan transportasi umum. Waktu tunggunya juga kadang cepat, kadang lama sekali. Akibatnya, banyak warga tetap memilih menggunakan kendaraan pribadi, karena transportasi umum belum sepenuhnya dapat diandalkan,” tuturnya. 

Kevin berharap, perbaikan layanan transportasi umum berjalan beriringan dengan penegakan aturan parkir. Dengan begitu, upaya mengatasi kemacetan dan parkir liar di Jakarta, bisa dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan. 

Pemprov DKI Jakarta tampaknya mulai bergerak serius memberantas parkir liar dan juru parkir (jukir) liar yang selama ini menjadi salah satu biang kerok kemacetan di Ibu Kota. 

Dalam operasi gabungan yang digelar di lima wilayah kota administrasi Jakarta, Senin (8/6/2026), Pemprov DKI menjaring ratusan pelanggar. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.