Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dana BOS Bermasalah Administratif Ratusan Kepsek Di Sulsel Mundur
Ubaid Matraji: Jadi Alarm Keras Bagi Tata Kelola Pendidikan
Kamis, 18 Juni 2026 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 326 kepala sekolah (kepsek) di Sulawesi Selatan (Sulsel) tiba-tiba mundur secara bersamaan. Peristiwa ini muncul setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan sekolah, khususnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dinilai bermasalah secara administratif.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Najamuddin menjelaskan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap kepsek berdasarkan hasil pengawasan dan rekomendasi lembaga terkait, termasuk BPK dan Inspektorat. Menurutnya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran harus melalui proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dari sini kemudian muncul peristiwa mundur massal para kepsek. Namun, ia menegaskan, tidak semua temuan BPK itu otomatis berujung pada proses hukum.
Baca juga : Hetifah Sjaifudian: Bisa Berdampak Buruk Bagi Dunia Pendidikan
"Sejauh ini tidak ada indikasi penggelapan dana BOS. Istilah penggelapan baru bisa digunakan jika ada hasil pemeriksaan berkekuatan hukum yang menyatakan hal tersebut. Kalau sudah mengarah ke proses hukum, itu bukan ranah dan kewenangan saya. Yang jelas, kami mengikuti aturan serta kebijakan yang berlaku," kata Iqbal.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan, fenomena mundurnya 326 kepsek di Sulsel usai temuan BPK perlu dicermati secara serius. Apalagi, BPK mendapati adanya pengelolaan keuangan, seperti dana BOS yang bermasalah.
"Kami memandang bahwa mundurnya kepala sekolah di Sulawesi Selatan merupakan persoalan yang perlu dicermati secara serius dan proporsional," ujar pria yang akrab disapa Ari ini.
Baca juga : Ekspor SDA Melalui PT DSI Dukung Kemandirian Industri
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyayangkan adanya fenomena mundur massal para kepsek ini. Dia khawatir, fenomena ini bakal berdampak buruk bagi dunia pendidikan sehingga harus dievaluasi.
Sementara itu, Kornas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, mundur massal dari jabatan kepsek merupakan pilihan yang rasional. Sebab, jika tidak mundur, mereka berpotensi terlilit perkara hukum.
Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Ubaid Matraji dan Hetifah Sjaifudian terkait fenomena mundur massal para kepsek di Sulsel, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya