Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wacananya Mulai Menguat Lagi, Kepala Daerah Dipilih Langsung, Wakil Kepala Daerah Oleh DPRD
Azis Subekti: Tujuannya, Mencegah Adanya Ketidakcocokan
Rabu, 15 Juli 2026 07:10 WIB
Sebelumnya
Ada isu dan wacana bahwa dalam Pilkada mendatang yang dipilih hanya kepala daerah tanpa wakil kepala daerah. Bagaimana tanggapan Anda?
Kami menerima aspirasi dari asosiasi wakil kepala daerah. Ada beberapa masukan untuk mengombinasikan sistem pemilihan langsung bagi kepala daerah. Kemudian, jika melihat pengalaman di beberapa negara lain, wakil kepala daerah dipilih oleh dewan kota atau DPRD.
Tujuannya karena ada laporan dari Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa lebih dari 90 persen kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak lagi sejalan setelah Pilkada selesai. Hal itu kemudian menimbulkan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Jika aturan itu disahkan, berarti yang dipilih hanya kepala daerah?
Ya, hanya kepala daerah. Sebab, jika dipilih berpasangan, yang sering terjadi justru konflik. Mereka sudah mulai ancang-ancang untuk kepentingan politik pada masa mendatang.
Baca juga : Komisi II Evaluasi Sistem Rekrutmen Pejabat Daerah
Apa solusinya?
Ada beberapa praktik di negara lain. Kepala daerah dipilih langsung, sedangkan wakilnya dipilih oleh DPRD atau dewan kota. Dengan begitu, wakil kepala daerah tetap memiliki legitimasi.
Kalau dikatakan tidak memiliki legitimasi, tentu tidak tepat karena ia dipilih oleh wakil rakyat, sedangkan wakil rakyat juga dipilih langsung oleh rakyat. Itu bisa menjadi jalan tengah.
Apakah UUD 1945 memang hanya mengatur pemilihan kepala daerah?
Sebenarnya, pemilihan langsung dalam UUD 1945 hanya mengatur kepala daerah. Tidak ada ketentuan bahwa rakyat memilih wakil kepala daerah secara langsung.
Baca juga : Indonesia Berlakukan Bebas Visa Bagi Warga Kazakhstan
Artinya, posisi wakil kepala daerah ditentukan setelah kepala daerah terpilih?
Betul. Setelah kepala daerah terpilih, pengisian jabatan wakil kepala daerah diputuskan melalui DPRD. Praktik seperti itu diterapkan di beberapa negara lain.
Apakah sistem itu memungkinkan diterapkan di Indonesia?
Masih open discussion. Indonesia terus berproses. Termasuk media juga perlu mengulik berbagai ide untuk membuat Indonesia menjadi lebih baik. Kalau pertanyaannya hanya yang standar, kita tidak akan maju.
Tujuannya adalah menghindari ketidakcocokan yang sering terjadi setelah Pilkada sehingga menyulitkan pembagian tugas dan pelaksanaan pemerintahan.
Baca juga : 25 Kades Disiapkan Jadi Kiblat Pembangunan Desa
Kita sedang menyusun sistem ketatanegaraan yang juga harus kreatif, jangan hanya terpaku pada sistem warisan kolonial. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 15 Juli 2026 dengan judul "Wacananya Mulai Menguat Lagi, Kepala Daerah Dipilih Langsung, Wakil Kepala Daerah Oleh DPRD Azis Subekti: Tujuannya, Mencegah Adanya Ketidakcocokan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya