Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wacananya Mulai Menguat Lagi, Kepala Daerah Dipilih Langsung, Wakil Kepala Daerah Oleh DPRD
Hadar Nafis Gumay: Masalahnya Akan Bertambah Banyak
Rabu, 15 Juli 2026 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Meski revisi Undang-Undang (UU) Pilkada belum dibahas di parlemen, berbagai isu dan wacana terus bergulir.
Salah satunya, wacana pemilihan secara langsung hanya untuk kepala daerah, yakni bupati, wali kota, dan gubernur. Sementara itu, wakil kepala daerah dipilih secara tidak langsung melalui DPRD masing-masing daerah.
Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy Umboh, mendukung apabila revisi UU Pilkada nantinya hanya mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung, sedangkan wakil kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat.
Menurut dia, secara konstitusi dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah ditegaskan bahwa yang dipilih secara langsung adalah kepala daerah. Tidak ada ketentuan mengenai pemilihan wakil kepala daerah secara langsung.
Baca juga : Azis Subekti: Tujuannya, Mencegah Adanya Ketidakcocokan
"Saya sepakat dan setuju dengan wacana tersebut," ungkap Rendy.
Terkait posisi wakil kepala daerah, Rendy juga sepakat apabila nantinya dipilih melalui DPRD sesuai dengan jenjang pemerintahan masing-masing.
Bahkan, Rendy mengusulkan agar posisi wakil kepala daerah dapat diisi oleh pejabat karier atau birokrat di daerah tersebut. Menurutnya, kebijakan itu dapat meminimalkan konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang selama ini kerap terjadi di berbagai daerah.
Rendy menjelaskan, pejabat karier dapat meminimalkan kepentingan electoral maupun politik praktis, karena orientasinya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pejabat karier atau birokrat juga tidak akan mempermasalahkan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh kepala daerah.
Baca juga : Komisi II Evaluasi Sistem Rekrutmen Pejabat Daerah
"Kalau birokrat juga tidak akan menagih atau meminta. Kalaupun diberikan tugas, tidak akan membangkang seperti wakil kepala daerah."
Rendy memaklumi bahwa konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah kerap terjadi, karena tidak jarang biaya yang dikeluarkan wakil kepala daerah untuk memenangkan Pilkada lebih besar dibandingkan kepala daerah.
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, juga menyampaikan bahwa konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah memang kerap terjadi. Karena itu, ia sepakat apabila ke depan kepala daerah dipilih secara langsung, sedangkan wakil kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Sebaliknya, mantan Anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay menolak tegas wacana tersebut. Menurutnya, apabila dalam Pilkada yang dipilih secara langsung hanya kepala daerah, sedangkan wakilnya dipilih melalui DPRD, justru akan menimbulkan persoalan baru.
Baca juga : Indonesia Berlakukan Bebas Visa Bagi Warga Kazakhstan
"Menambah masalah, bukan menyelesaikan masalah," katanya.
Untuk mengetahui lebih jauh pandangan Hadar Nafis Gumay terkait wacana tersebut, berikut petikan wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya