Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kabar Penghapusan Komite Sekolah Dalam Draf RUU Sisdiknas Tuai Protes
Satriwan Salim: Penghilangan Ini Bentuk Pembegalan
Sabtu, 25 Juli 2026 07:15 WIB
Sebelumnya
Draf RUU Sisdiknas sudah diserahkan ke Baleg DPR. Apa catatan yang Anda sampaikan?
Banyak komponen penting pendidikan dasar dan menengah yang hilang, padahal sebelumnya diatur dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Apa saja? Bisa Anda sebutkan?
Baca juga : Abdul Fikri Faqih: Tidak Dihapus, Tapi Ganti Istilah
Seperti Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK), serta skema ikatan dinas bagi calon guru.
Jika komponen itu hilang, apa dampaknya?
Hilangnya beberapa komponen utama sistem pendidikan dasar dan menengah sangat berbahaya.
Baca juga : DPR Dukung Upaya Kurangi Ketergantungan Impor BBM
Bisa Anda jelaskan?
Hilangnya Komite Sekolah. Komite Sekolah/POMG merupakan komponen penting stakeholder dalam tata kelola pendidikan dasar dan menengah, baik secara eksternal maupun internal. Selama ini sekolah bermitra dan diawasi oleh Komite Sekolah/POMG yang terdiri atas berbagai unsur masyarakat, seperti orang tua, guru, dan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.
Komite Sekolah merupakan pintu masuk pengawasan atau kontrol sosial. Lembaga ini juga berperan mendampingi sekolah dalam menyusun perencanaan, termasuk memberikan rekomendasi atau saran perbaikan.
Baca juga : Kapolri Perjuangkan Hak Dan Kesejahteraan Buruh
Menghilangkan lembaga mandiri seperti POMG atau Komite Sekolah dalam sistem pendidikan dasar dan menengah merupakan bentuk pembegalan terhadap partisipasi masyarakat dalam bingkai demokrasi pendidikan. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 25 Juli 2026 dengan judul "Kabar Penghapusan Komite Sekolah Dalam Draf RUU Sisdiknas Tuai Protes, Satriwan Salim: Penghilangan Ini Bentuk Pembegalan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya