Dark/Light Mode

Ombudsman Ungkap Praktik Pungli Masih Menghantui Dunia Pendidikan

Lalu Hadrian Irfani: Alarm Bagi Seluruh Pemangku Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 07:10 WIB
Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR. Foto: IG PRIBADI
Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Apa tanggapan terkait pernyataan Ombudsman RI bahwa masih ada praktik pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan?

Tentu temuan tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Pendidikan harus menjadi ruang yang memberikan kesempatan setara bagi seluruh masyarakat, bukan justru menjadi lahan praktik pungutan yang membebani peserta didik maupun orang tua. Kalau pungli masih ditemukan dari jenjang pendidikan dasar, menengah, bahkan sampai perguruan tinggi, ini menunjukkan bahwa pembenahan tata kelola pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh.

Konkretnya seperti apa?

Jangan sampai biaya pendidikan yang seharusnya transparan justru dibebani pungutan-pungutan yang tidak memiliki dasar.

Baca juga : KIP Kuliah Bantu Ratusan Ribu Mahasiswa Raih Gelar Sarjana

Menurut Anda, apa yang harus dilakukan Pemerintah terkait temuan ini?

Kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap proses penerimaan peserta didik dan mahasiswa baru. Seluruh proses penerimaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi maupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Penerimaan peserta didik dan mahasiswa harus benar-benar berdasarkan mekanisme yang jelas dan dapat diawasi publik.

Tidak boleh ada ruang bagi praktik pemerasan, gratifikasi, ataupun pungutan yang merugikan masyarakat.

Ombudsman mengatakan tata kelola pendidikan masih harus dibina. Apa tanggapan Anda?

Baca juga : Kemenham Membuka Ruang Partisipasi Masyarakat Sipil

Saya mengapresiasi perhatian Ombudsman terhadap persoalan tata kelola pendidikan.

Ada saran dari Anda terkait langkah Ombudsman ke depannya?

Pengawasan eksternal diperlukan untuk memastikan kebijakan dan pelayanan pendidikan berjalan sesuai prinsip transparansi, keadilan, serta kepastian hukum.

Kalau dari Komisi X DPR, apa yang dapat dilakukan?

Baca juga : Gerindra: Presiden Ingatkan Etos Kerja Para Menterinya

Komisi X DPR akan terus mendorong perbaikan tata kelola pendidikan agar praktik pungli dapat dicegah dan ditindak secara tegas. Pendidikan adalah hak seluruh warga negara. Karena itu, kami harus memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak hanya karena terbebani pungutan-pungutan yang tidak semestinya. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 28 Agustus 2026 dengan judul "Ombudsman Ungkap Praktik Pungli Masih Menghantui Dunia Pendidikan, Lalu Hadrian Irfani: Alarm Bagi Seluruh Pemangku Pendidikan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.