Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- KSP Percepat Jargas Gresik, Target 1 Juta Sambungan Rumah pada 2028
- Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda
- Rampung Tahap II, 20 Hari Lagi Eks Jampdisus Febrie Disidangkan
- Kasus Suap HGB, KPK Geledah Kantor PT Summarecon Agung di Jaktim
- 7 Indikator Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global
Revisi UU Pemilu, Wacana Angka Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen Menguat
Eddy Soeparno: Sepanjang Diputuskan Bersama, Itu Yang Terbaik
Jumat, 18 September 2026 07:10 WIB
Sebelumnya
Para ketum partai koalisi dikabarkan telah sepakat mengenai angka parliamentary threshold 5 persen. Bagaimana pandangan Anda?
Itu adalah pembahasan di antara partai-partai politik. Kita maunya pembahasan itu dilaksanakan dengan sebuah konsensus. Syukur-syukur konsensusnya bulat. Apakah itu ada kenaikan, ada penurunan, dan lain-lain. Apa pun itu dibahas secara musyawarah mufakat di antara partai politik.
Dalam pembahasannya, apakah ada dinamika?
Memang ada pandangan-pandangan yang berbeda, tetapi pada prinsipnya apa yang nanti akan diputuskan dan dituangkan dalam undang-undang, itulah yang kita lihat dan dilaksanakan dalam pembahasan pemilu ke depan.
Baca juga : Komisi IV Desak KKP Kejar Target Bangun 1.269 KNMP
Tapi, apakah angka PT 5 persen itu sudah pasti?
Angka definitif saya belum bisa sebutkan. Karena saya pikir itu adalah hal yang nanti biarlah para ketua umum parpol yang kemudian akan menyampaikan.
Apa pun yang nanti akan diputuskan di forum para pimpinan parpol, tentu itu adalah keputusan yang dicapai yang terbaik untuk partai-partai politik semua.
Jadi, saya pikir kesepakatannya berapa pun angkanya, sepanjang itu melalui proses diskusi yang panjang, menyeluruh, dan mendalam di antara pimpinan dan parpol, tentu itu adalah pilihan terbaik.
Baca juga : Airlangga: Indonesia Siap Jadi Mitra Strategis Kanada
Tapi, kalau misalkan 5 persen, apakah tidak akan berpotensi ada suara yang terbuang lagi?
Nah, ini nanti masalah suara terbuang juga akan dibahas bersama-sama.
Tetapi, yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mendapatkan pemilu yang berkualitas.
Jadi, dalam artian bahwa mau angka PT-nya 3 persen, 4 persen, atau 5 persen, berapa pun angkanya, jangan lupa bahwa kita akan mencari pemilu yang berkualitas dengan berbagai permasalahan yang kita hadapi pada pemilu sebelumnya.
Baca juga : Golkar Pun Pasrahkan Nasib Menterinya Kepada Presiden
Apa saja?
Misalkan saja pelanggaran-pelanggaran pemilu, termasuk juga apa namanya, permasalahan money politics yang besar. Saya pikir itu jangan sampai kita kesampingkan hanya karena kita menatap kepada masalah parliamentary threshold saja. Jadi, hal-hal lain saya kira juga perlu kita fokuskan. Ujung-ujungnya, bagaimana kualitas pemilu kita itu bisa ditingkatkan. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 18 September 2026 dengan judul "Revisi UU Pemilu, Wacana Angka Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen Menguat Eddy Soeparno: Sepanjang Diputuskan Bersama, Itu Yang Terbaik"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya