Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 50% Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Rombak Aturan dan Digitalisasi Perizinan
- Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi
- RUU Perampasan Aset, Gerindra: Harus Ada Ganti Rugi untuk Korban Salah Sita
- Jutaan Hektare Lahan Rusak di Kalimantan Ternyata Masih Bisa Dipulihkan
- Mega Terharu dengan Perhatian Prabowo Takziah atas Wafatnya Guruh
Mayoritas Parpol Senayan Usulkan Ambang Batas 5 Sampai 7 Persen
Yusuf Lakaseng: Siasat Pertahankan Monopoli & Oligarki
Rabu, 30 September 2026 07:15 WIB
Sebelumnya
Bagaimana tanggapan dan respons Anda terhadap usulan angka PT sebesar 6 persen?
Silakan saja mereka merencanakan ambang batas setinggi mungkin. Bagi saya, itu adalah perbuatan sia-sia.
Kenapa Anda beranggapan sia-sia?
Karena jika itu dipaksakan, sudah pasti UU Pemilu hasil revisi akan digugat lagi oleh masyarakat ke MK, dan MK pasti akan membatalkannya karena memang bertentangan dengan putusan mereka sebelumnya.
Baca juga : Muhammad Khozin: 6 Persen, Angka Ideal Dan Moderat
Menurut Anda, apa motivasi partai di parlemen menginginkan angka PT yang tinggi?
Menurut saya, ambang batas parlemen yang tinggi itu tidak ada hubungannya dengan efektivitas pengambilan keputusan di parlemen. Ambang batas yang tinggi adalah siasat partai di Senayan untuk mempertahankan monopoli dan oligarki kekuasaan politik. Itu cara mereka menambah kursi dengan merampas kursi milik partai kecil.
Berapa angka PT yang pas menurut Anda?
Menurut saya, angka PT yang pas adalah di bawah 4 persen.
Baca juga : Hadiri Rakornis & Bimtek, Bahlil Ingatkan Target Golkar Tambah Kursi DPR
Seharusnya fokus constitutional engineering-nya adalah meminimalkan suara rakyat yang hangus atau terbuang dengan menerapkan angka ambang batas parlemen serendah mungkin.
Sementara itu, untuk efektivitas pengambilan keputusan di parlemen, rekayasa konstitusionalnya dilakukan melalui mekanisme fraksi threshold, dengan memperbolehkan penggabungan partai dalam satu fraksi melalui pembentukan fraksi gabungan.
Jika partai di parlemen tetap ngotot memberlakukan angka PT di atas 4 persen, apakah partai Anda akan menggugat ke MK?
Kemungkinan itu ada dan peluang untuk menggugat juga cukup besar. Apalagi, kami mempunyai legal standing untuk menggugat ke MK. REN
Baca juga : Jasa Tambang Wajib Gunakan Perusahaan Lokal, Ekonomi Daerah Berpeluang Tumbuh
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Rabu, 30 September 2026 dengan judul "Mayoritas Parpol Senayan Usulkan Ambang Batas 5 Sampai 7 Persen, Yusuf Lakaseng: Siasat Pertahankan Monopoli & Oligarki"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya