Dark/Light Mode

Kecelakaan Kapal Terus Berulang, Pengawasan & Evaluasinya Mana?

Amin Musafa: Malu, Negara Maritim Kecelakaan Berulang

Jumat, 23 Oktober 2026 07:15 WIB
Amin Musafa, Wakil Sekjen Bidang Ekosistem Transportasi Laut MTI. Foto: Istimewa
Amin Musafa, Wakil Sekjen Bidang Ekosistem Transportasi Laut MTI. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kecelakaan kapal kembali terjadi. Perhatian masyarakat belum sepenuhnya teralihkan dari insiden Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 pada rute Surabaya–Banjarmasin, 13 September 2026.

Kini, KMP Batumandi mengalami kebakaran saat berada di perairan Merak, Banten, pada Selasa (20/10/2026). Insiden yang melibatkan kapal penumpang ini kembali menarik perhatian publik.

Ketua Komisi V DPR Lasarus menegaskan, kejadian berulang tersebut menunjukkan belum adanya perbaikan menyeluruh dalam sistem pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

“Ya, ini kan pertama kami menyampaikan bahwa kejadian ini berulang. Berulang lagi. Bersyukur kalau informasi terakhir tidak ada korban. Namun, demikian, bukan soal tidak ada korbannya, melainkan ini menandakan bahwa pengawasan lemah,” tegas Lasarus di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sudjatmiko turut mendesak Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan keselamatan pelayaran, penegakan hukum atas pelanggaran, serta peremajaan armada kapal penyeberangan.

Baca juga : Sudjatmiko: Jangan Tunggu Jadi Bangkai, Baru Bergerak

Dia mengatakan, Pemerintah jangan menunggu kapal terbakar, tenggelam, atau jatuh korban sebelum mengambil tindakan.

“Keselamatan pelayaran harus dijaga sebelum kecelakaan terjadi, bukan baru menjadi perhatian setelah semuanya terlambat,” kata Sudjatmiko, Kamis (22/10/2026).

Menurut dia, insiden KMP Batumandi tidak boleh berhenti sebagai peristiwa kecelakaan biasa. Pemerintah harus menjadikan kejadian tersebut sebagai momentum untuk membenahi sistem pengawasan kapal penyeberangan.

“Mulai dari pemeriksaan kelaiklautan, pemeliharaan mesin dan instalasi kelistrikan, hingga kesiapan peralatan keselamatan dan penanganan keadaan darurat,” lanjutnya.

Dia menambahkan, pengawasan jangan hanya kuat di atas kertas. Menurut dia, sertifikat dan dokumen kapal memang penting, tetapi kondisi kapal yang sebenarnya jauh lebih penting untuk diperhatikan.

Baca juga : Masayu Anastasia, Didoakan Rujuk Dengan Lembu

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Lollan Panjaitan memastikan bahwa secara administratif dan teknis, KMP Batumandi dinyatakan laik laut sebelum berlayar. Seluruh sertifikat keselamatan kapal dikonfirmasi masih berlaku dan memenuhi standar regulator.

“Menurut catatan kami, dari sisi sertifikasi keselamatan kapal, semuanya sudah terpenuhi dan masih berlaku, baik terkait sertifikat lambung, mesin, garis muat, maupun hal-hal lainnya. Terakhir, kapal tersebut juga telah naik dok pada Februari 2026,” jelas Lollan, dikutip dari program Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Kamis (22/10/2026).

Terkait standar operasional sebelum keberangkatan, Lollan memaparkan, Kementerian Perhubungan secara rutin melakukan inspeksi fisik menyeluruh melalui marine inspector di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia. Pengawasan ini semakin diperketat pada momentum lonjakan penumpang, seperti angkutan Lebaran, libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta libur sekolah.

Menanggapi potensi kelalaian prosedur dalam kasus KMP Batumandi, Lollan menegaskan bahwa Pemerintah tidak segan menjatuhkan sanksi berat jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran. Merujuk pada Undang-Undang Pelayaran, tanggung jawab hukum tidak hanya dibebankan kepada nakhoda di lapangan, tetapi juga dapat menjangkau perusahaan maupun pengurus operator kapal.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekosistem Transportasi Laut Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Amin Musafa mengatakan, Indonesia seharusnya malu karena kecelakaan kapal terus berulang. Pasalnya, Indonesia merupakan negara dengan jumlah pelaut terbesar kelima di dunia.

Baca juga : MSCI Mau Takut-takuti Kita, Prabowo Tidak Gentar

“Jika regulator, operator, awak kapal, maupun pengguna jasa tidak mengikuti aturan yang berlaku, hal ini akan sulit dicegah,” tegas Amin Musafa kepada Rakyat Merdeka, Kamis (22/10/2026).

Untuk mengetahui pandangan Amin Musafa terkait insiden kecelakaan kapal yang terus berulang, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.