Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Songsong Era 5.0 dengan Kurikulum Merdeka

Minggu, 14 Agustus 2022 16:13 WIB
Kurikulum Merdeka/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Kurikulum Merdeka/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Tidak bisa dipungkiri, semakin berkembangnya teknologi, berubah pula semua aspek kehidupan. Di semua bidang pekerjaan, sebagian besar telah bergeser ke digitalisasi dan robotisasi. Jika dulu banyak pekerjaan jasa mengharuskan kontak langsung antara penyedia dan penerima layanan, hari ini hampir semua dapat digantikan dengan perangkat lunak. Hampir semua aktivitas layananan dapat didigitalkan dan dialihdayakan. Akhirnya, manusia yang tidak mempunyai keahlian akan semakin terpinggirkan dan menambah demografi pengangguran.

Belum lagi tantangan akan dekadensi moral yang terjadi di hampir semua aspek kehidupan. Di lingkungan sekolah misalnya, banyak terjadi kekerasan, pergaulan bebas, bahkan tingkat bunuh diri semakin meningkat. Perubahan ini mau tidak mau menjadi tantangan yang harus dihadapi dan dirumuskan dengan baik solusinya. Salah satu yang harus menjadi tameng dari perubahan ini adalah pendidikan.

Oleh karena itu, pendidikan di era ini menuntut pengetahuan dan teknologi dalam perkembangan siswa yang akan menjadi sumber daya manusia (SDM) di masa depan yang mampu beradaptasi dan berdaya saing menjawab tantangan zaman. Era saat ini bukan lagi Era 4.0 tetapi sudah memasuki Era 5.0. Era 5.0 adalah zaman ketika manusia dituntut dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era 4.0, seperti Internet on Things (internet untuk semua), Artificial Intelligence (kecerdasan buatan), Big Data (data dalam jumlah besar), dan robot untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Era ini menjadi peluang sekaligus tantangan baru bagi siswa untuk meningkatkan soft skill sebagai persiapan di masa yang akan datang. Maka, siswa diharapkan memiliki keterampilan 4C yang terdiri dari critical thinking, communication, collaboration, dan creativity untuk dapat beradaptasi dalam keadaan apapun. Target kemampuan yang harus dimiliki siswa saat ini dituangkan dalam kurikulum baru, yakni Kurikulum Merdeka Belajar.

Kurikulum Merdeka Belajar yang berawal dari kebijakan Merdeka Belajar dicanangkan Mendikbudristek Nadiem Makarim karena dirasa proses pembelajaran yang terjadi sebelum ini sangat membelenggu. Terutama karena, baik guru maupun murid, selalu dituntut mengejar nilai yang hanya berpusat pada kemampuan kognitif yang disamaratakan. Sering kali guru hanya disibukkan dengan beban administrasi yang kian menumpuk sehingga menurunkan perhatiannya terhadap kebutuhan para siswa yang esensial, hingga lupa akan tujuan pembelajaran dan pendidikan sebenarnya. Pada akhirnya, guru menjadi minim kreativitas, minim inovasi, dan hanya sekedar menggugurkan tugas kepengajarannya.

Baca juga : Bamsoet Dorong Pemerintah Kembangkan Wisata Medis

Hal ini diperkuat pendapat Azyumardi Azra (Azra, 2003:180) bahwa proses pendidikan di sekolah dewasa ini sangat membelenggu. Hal ini bukan hanya karena formalisme sekolah—bukan hanya dalam administrasi, tetapi juga dalam proses belajar mengajar—yang cenderung sangat ketat, juga karena beban kurikulum yang overloaded. Akibatnya, hampir tidak tersisa lagi ruang bagi para siswa untuk mengembangkan imajinasi dan kreativitas kognisi, afeksi, dan psikomotoriknya.

Dengan keadaan yang seperti ini, perkembangan yang sejatinya dicapai siswa untuk menghadapi perubahan zaman jauh panggang dari api. Kompetensi yang seharusnya dimiliki mereka sebagai bekal menghadapi masa depan, tidak tercapai. Jangankan untuk menjadi inovator, menjadi imitator pun belum mampu. Mereka hanya sibuk menjadi konsumen konsumtif. Belum lagi, dekadensi moral yang semakin merajalela di kalangan pelajar, kekerasan, narkoba, pergaulan bebas seolah menjadi berita sehari-hari.

Oleh karena itu, perlu adanya perubahan dalam proses belajar. Guru dan peserta didik harus dimerdekakan dari keterbelengguan yang selama ini membatasi mereka. Belajar yang selama ini selalu berpusat pada guru, diarahkan untuk berpusat pada murid. Jadikan murid sebagai partner dalam berdiskusi di dalam kelas, hargai pendapat mereka, dorong ide-ide mereka, bangunlah suasana belajar yang menyenangkan dan membahagiakan. Ubah belajar yang membosankan. Ajak mereka berjalan ke luar ruang kelas, mengamati alam, mengamati dunia yang sebenarnya. Proyeksikan ide-ide mereka menjadi suatu gerakan yang membangun kepercayaan diri mereka.

Dengan Kurikulum Merdeka Belajar, diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang bahagia, baik bagi murid maupun para guru. Maka dari itu, guru yang memiliki kompetensi profesional wajib mengajar dengan menciptakan belajar yang merdeka, inovatif, kreatif supaya proses pembelajaran bisa membuat siswa memiliki critical thinking, communication, collaboration, dan creativity untuk menimba ilmu secara mendalam dan menciptakan suasana belajar yang membahagiakan. Kurikulum Merdeka ini dirancang dengan semangat untuk memperbaiki output pendidikan Indonesia, agar memiliki SDM unggul. SDM unggul adalah solusi dari semua permasalahan pendidikan yang disampaikan di atas.

Baca juga : Kemendikbudristek Pastikan Siswa Aktif Ikuti Pembelajaran Lewat Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka Belajar tetap mengutamakan juga pendidikan karakter (Muhammad Yamin dkk, 2020:6). Dengan tujuan dapat mencetak SDM unggul yang bisa beradaptasi secara global, namun tetap memegang nilai-nilai agama dan Pancasila. Oleh karena itu, Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.

Tujuan utama Merdeka Belajar adalah mendorong perbaikan kualitas dan pemulihan dari krisis pembelajaran khususnya melalui kurikulum. Untuk implementasi Kurikulum Merdeka, sekolah diberikan kemerdekaan memilih kurikulum mana yang akan dipakai. Di tahun ajaran 2022-2023, sekolah dapat menerapkannya dengan tingkat yang berbeda-beda sesuai dengan kesiapannya masing-masing.

Bagi satuan pendidikan yang memilih Kurikulum Merdeka akan mendapatkan tiga keunggulan dari kurikulum ini. Pertama, Kurikulum Merdeka fokus pada materi esensial sehingga guru tidak terburu-buru dalam mengajar, sehingga bisa lebih memperhatikan proses belajar murid dan menerapkan pembelajaran yang mendalam. Kedua, Kurikulum Merdeka memberi jam pelajaran khusus bagi pengembangan karakter melalui project penguatan profil pelajar Pancasila. Ketiga, Kurikulum Merdeka memberi fleksibilitas bagi sekolah untuk merancang kurikulum operasionalnya sendiri dan bagi guru untuk menyesuaikan pembelajaran dengan tingkat kemampuan muridnya.

Namun, dengan kemerdekaan yang sedemikian rupa, bukan berarti tidak akan ada kendala. Kemampuan guru dalam menerjemahkan IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) pada proses KBM menjadi salah satu tantangannya. Pada pergantian kurikulum selama ini, guru tetap saja mengajar dengan cara yang sama (ceramah) dan pembelajaran tidak berpusat pada siswa sehingga perubahan kurikulum tidak memberikan dampak signifikan terhadap keberhasilan pendidikan. Tantangannya adalah ketika guru mengembangkan sendiri tujuan pembelajaran. Guru diberi kemerdekaan, tetapi dari sisi kemampuan masih banyak guru yang belum siap. Kenyataan yang terjadi, bahkan masih banyak guru yang belum mampu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran yang baik (YouTube Vox Populi Institute Indonesia, 8 Mei 2022).

Baca juga : JARR Kantongi Kontrak 305.000 KL FAME Dengan Pertamina

Oleh karena itu, penguatan untuk kepala sekolah, guru, dan pengawas sekolah menjadi penting. Selain itu, Kemendikbudristek juga perlu memberikan pedoman pelaksanaan kurikulum yang berisi kerangka kurikulum untuk diacu oleh sekolah, agar keleluasaan sekolah dalam IKM dapat terpantau dan terpetakan kualitasnya.

Dalam hal ini, Nadiem menegaskan agar Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan membentuk dan mengaktifkan komunitas-komunitas belajar bagi para guru untuk sama-sama mempelajari dan menerapkan berbagai materi yang sudah ada di platform Merdeka Mengajar. Dengan komunitas belajar inilah para guru bisa berkolaborasi berbagi praktik baik dan melakukan refleksi atas penerapan kurikulum merdeka di kelasnya masing-masing.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Menurut Azra, dalam menghadapi era globalisasi ini, peran pendidikan adalah mempersiapkan anak bangsa baik secara individual maupun sosial, supaya memiliki kompetensi, keterampilan, etos kerja dan motivasi untuk beradaptasi aktif dalam aktualisasi dan institusionalisasi masyarakat madani (Azra: 2006). Kurikulum Merdeka Belajar ini seakan menjadi harapan besar dalam menegaskan kembali tujuan pendidikan tersebut. Semoga.■

Penulis: Wakil Kepala SMK Islam Insan Mulia, Tangerang

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.