Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Baru Diluncurkan, Program Doktor Ilmu Fakultas Hukum Universitas Pancasila Banjir Peminat

Rabu, 22 Februari 2023 23:16 WIB
Peluncuran Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Pancasila. (Foto: UP)
Peluncuran Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Pancasila. (Foto: UP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) telah memiliki Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH). Peluncuran PDIH ini berdasarkan SK Kemendikbud Ristek Dikti Nomor: 924/E/O/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Doktor pada Universitas Pancasila.

Dekan FHUP Prof Eddy Pratomo meluncurkan PDIH ini di Lantai 4, FHUP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (22/2). Dia bersyukur, Universitas Pancasila telah memiliki PDIH sebagaimana SK Kemendikbud Ristek Dikti Nomor: 924/E/O/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Doktor pada Universitas Pancasila.

"Sesuai dengan visi Universitas Pancasila yaitu Menjadi Universitas yang Unggul dan Terkemuka Berdasarkan Nilai-nilai Luhur Pancasila, maka kehadiran PDIH FH Universitas Pancasila juga diharapkan akan melahirkan Doktor di bidang Ilmu Hukum yang mampu berkiprah sebagai akademisi dan juga praktisi di bidang hukum dengan tetap memegang nilai-nilai luhur Pancasila" jelasnya.

Baca juga : Ganjar Pranowo Luncurkan Program Beras Fortifikasi Untuk Tekan Angka Stunting

Ketua Program Studi Prof Hatta Ali menambahkan, PDIH terdiri dari 4 konsentrasi Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Meliputi Hukum Bisnis, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Tata Negara.

PDIH FH Universitas Pancasila juga didesain dengan sistem perkuliahan blended learning, dengan jumlah SKS minimal yang ditempuh 42 SKS dengan masa studi rata-rata 5 semester. Sehingga sangat mendukung bagi calon mahasiswa untuk menyelesaikan studinya dengan tepat waktu tanpa harus mengorbankan pekerjaan mahasiswa PDIH tersebut.

Program PDIH FH Universitas Pancasila ini dinahkodai Prof Hatta Ali, yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Agung, sebagai Ketua Program Studi, Prof Eddy Pratomo sebagai Dekan Fakultas Hukum, serta Rektor Universitas Pancasila, Prof Edie Toet Hendratno.

Baca juga : Bamsoet Raih Predikat Cumlaude Doktor Ilmu Hukum Unpad

Sekretaris PDIH Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof Agus Surono menuturkan, antusias masyarakat Indonesia untuk belajar cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari pendaftaran calon mahasiswa PDIH berjumlah 22 orang.

"Dengan banyaknya mahasiswa pendaftar calon Doktor Ilmu Hukum, di bawah kepemimpinan Hatta Ali, saya meyakini dari PDIH akan melahirkan calon hakim bahkan Hakim Agung seperti Pak Hatta Ali " ungkapnya.

Guna mendukung dan mengakomodasi calon mahasiswa PDIH FHUP, sarana dan prasarana yang memadai yang terdapat di dua kampus yaitu di Jalan Borobudur Nomor 7, Jakarta Pusat dan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Meliputi: Ruang Kelas Doktor, Ruang Kelas Internasional, Ruang Rapat Aristoteles, E-Library Ruang Peradilan Semu Socrates Aula Nusantara. Sarana-sarana ini akan sangat mendukung bagi mahasiswa dapat menyelesaikan studinya pada PDIH FH UP tepat waktu, yaitu lima semester.

Baca juga : Pakar Hukum Nilai Persoalan Administrasi, Bukan Pidana

"Dengan demikian, diharapkan bahwa PDIH FH Universitas Pancasila, diharapkan dapat melahirkan akademisi hukum dan praktisi hukum yang dapat berkiprah sebagai bagian dalam memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara dengan tetap berpegang teguh kepada nilai-nilai Pancasila," ucap Prof Eddy Pratomo.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.