Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
11 Perguruan Tinggi Keagamaan Segera Bertransformasi Jadi Universitas & Institut
Selasa, 6 Agustus 2024 14:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) terus berbenah dan bertransformasi. Terbaru, ada 11 PTKN yang akan segera bertransformasi setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag, di Semarang pada Februari 2024.
Bersamaan itu, ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi. Rinciannya: sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menag mengingatkan, proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.
Baca juga : BIN Siap Bertransformasi Jadi World Class Intelligence
"Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu," ucap Menag, di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Menag bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diupayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang. Menag meminta, usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.
“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Kementerian PAN-RB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPAN-RB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” terang Menag.
“Kita berharap, Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” lanjutnya.
Baca juga : Bepro Bertransformasi Menjadi Perkumpulan Profesional Muda Indonesia
Menurut Menag, transformasi menjadi salah satu upaya Kemenag dalam meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi umat. Sejalan dengan itu, ada empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN.
Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM), baik dosen, tenaga administrasi, maupun civitas academica lainnya. Kedua, penataan aspek kelembagaan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha.
Ketiga, peningkatan mutu akademik. Ini antara lain bisa ditandai dengan terus meningkatnya kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah. “Peran PTKIN juga harus ditingkatkan dan jurnal sudah seharusnya berakreditasi unggul,” ujar Menag.
Keempat, administrasi, baik yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, maupun analisis beban kerja. "Untuk konteks saat ini, dukungan teknologi informasi juga menjadi keharusan. Tansformasi harus mampu mewujudkan akselerasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing global, beriman, dan bertakwa,” tegasnya.
Baca juga : Bamsoet Puji Imin Sukses Transformasi PKB Jadi Partai Milenial Modern
Berikut daftar 11 PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa penyusunan Rancangan Perpres perubahan bentuk atau alih status:
- IAIN Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon;
- IAIN Palangka Raya menjadi UIN Palangka Raya;
- IAIN Kudus menjadi UIN Sunan Kudus;
- IAIN Kediri menjadi UIN Syekh Wasil Kediri;
- IAIN Ponorogo menjadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari;
- IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah;
- IAIN Madura menjadi UIN Madura;
- IAIN Metro menjadi UIN Jurai Siwo;
- IAIN Palopo menjadi UIN Palopo;
- STAIN Bengkalis menjadi IAIN Datuk Laksemana Bengkalis;
- Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya