Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dari Barak Menuju Harapan: Mendidik Remaja di Tengah Krisis Moral
Kamis, 15 Mei 2025 13:20 WIB
Kenakalan remaja bukanlah fenomena baru dalam dinamika sosial Indonesia. Namun, meningkatnya frekuensi dan eskalasi dari perilaku menyimpang seperti tawuran, bullying, konsumsi narkoba, hingga degradasi moral menjadi sinyal keras atas adanya krisis identitas dan lemahnya kontrol sosial dalam keluarga serta lingkungan. Dunia pendidikan formal pun tak luput dari tekanan untuk menanggulangi problematika ini, meskipun acapkali dirasa belum cukup kuat secara struktural maupun fungsional.
Di tengah kecemasan publik akan masa depan generasi muda, wacana pembinaan remaja bermasalah melalui pendekatan semi-militer kembali mencuat. Gagasan ini dilontarkan salah satu kepala daerah yang menggagas program pembinaan karakter dalam lingkungan bernuansa militer bagi remaja dengan perilaku menyimpang. Program tersebut menuai respons publik yang beragam: dari dukungan atas pentingnya kedisiplinan dan pendidikan karakter, hingga kritik atas potensi pelanggaran hak asasi anak.
Pertanyaan pun mengemuka: Apakah pembinaan berbasis semi-militer dapat menjadi solusi atas krisis moral remaja masa kini? Bagaimana pendekatan ini dapat diimplementasikan secara humanistik tanpa kehilangan esensi pendidikan? Dan apakah program ini mampu menjadi jembatan harapan bagi remaja yang mulai tersesat arah?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, tulisan ini akan mengurai persoalan secara sistematis, dimulai dari penjabaran konsep pendekatan semi-militer, analisis implikasi sosial dan pendidikan, pembacaan terhadap kritik serta risiko pelanggaran HAM, hingga pengusulan solusi alternatif berbasis pendekatan multi-disipliner.
Mengenal Semi-Militer dalam Perspektif Pendidikan
Baca juga : Prabowo Perkuat Diplomasi Dengan Brunei Di Tengah Krisis Global
Pendekatan semi-militer bukanlah upaya menjadikan remaja bagian dari institusi militer. Lebih jauh, ia merupakan strategi pembentukan karakter berbasis kedisiplinan, keteraturan, dan penguatan nilai moral. Menurut Mawadah (2019), pendidikan semi-militer berorientasi pada pembentukan sikap dan perilaku peserta didik dengan menanamkan kedisiplinan, ketaatan terhadap aturan, serta tanggung jawab sosial. Hal ini berbeda secara esensial dari militerisme yang bersifat doktriner dan koersif.
Syahira dan Cahyaningtyas (2019) menekankan bahwa pendekatan semi-militer mampu meningkatkan aspek spiritual dan moral anak melalui sistem yang sistematis dan tegas, tanpa mengabaikan kebutuhan psikologis peserta didik. Dalam konteks ini, barak bukan diposisikan sebagai tempat hukuman, tetapi sebagai wahana pembinaan dalam suasana yang terkendali dan mendukung.
Mahartika (2020) menambahkan bahwa tujuan utama dari pendekatan ini adalah membentuk karakter, mentalitas, dan kesiapan menghadapi dunia kerja secara profesional. Dalam implementasinya, program semi-militer menekankan pada penguatan disiplin waktu, kepatuhan terhadap struktur, kerja sama tim, serta tanggung jawab individu.
Di Indonesia sendiri, konsep semi-militer bukan hal yang asing. Lembaga seperti SMA Taruna Nusantara, pesantren modern, dan sekolah boarding asrama telah lama menerapkan pendekatan kedisiplinan ketat sebagai bagian dari proses pembentukan karakter. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan dalam kerangka semi-militer memiliki akar yang kontekstual dan historis dalam sistem pendidikan Indonesia.
Kenakalan Remaja dan Degradasi Moral
Baca juga : Dukung Program Barak Siswa Bermasalah, Menteri HAM: Terobosan Visioner
Kartono (2017) menjelaskan, meningkatnya anak sebagai pelaku tindak pidana erat kaitannya dengan lemahnya pendidikan moral di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Di samping itu, derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi turut memperparah degradasi moral anak bangsa. Nilai-nilai sosial dan norma etis mulai kehilangan relevansi di mata remaja yang tumbuh dalam era multikulturalisme dan liberalisasi informasi.
Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah anak yang berhadapan dengan hukum mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya, dengan pelaku tindak kejahatan tertinggi berada pada rentang usia 15-19 tahun. Hal ini memperlihatkan bahwa problematika remaja tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan pendidikan konvensional.
Dibutuhkan model pembinaan alternatif yang mampu menjawab tantangan zaman. Pendekatan semi-militer, dalam kerangka ini, hadir sebagai salah satu opsi solutif yang menekankan struktur, kedisiplinan, dan internalisasi nilai moral secara sistematik.
Mengukur Dampak Pembinaan Semi-Militer
Dampak positif dari pembinaan berbasis semi-militer telah tercatat dalam sejumlah studi. Maulidah et al. (2022) mengungkapkan bahwa pendekatan ini tidak hanya membentuk kepribadian dan kedisiplinan peserta didik, tetapi juga memperkuat wawasan kebangsaan. Hal ini penting dalam konteks Indonesia sebagai negara majemuk yang menuntut solidaritas dan integritas nasional.
Baca juga : Atasi Gejolak Harga, Kemendagri Dorong Sinergi Pemda Dengan Daerah Penghasil
Lebih jauh, semi-militer juga memperkuat nilai bela negara. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, bela negara bukan hanya tugas TNI, tetapi tanggung jawab seluruh warga negara. Nilai seperti cinta tanah air, kepedulian sosial, dan rasa tanggung jawab dapat ditanamkan secara konkret melalui program pembinaan yang terstruktur.
Namun, potensi keberhasilan ini sangat bergantung pada desain program yang berbasis pedagogis dan psikososial. Program harus mengedepankan pendekatan humanistik: mendidik dengan hati, bukan dengan represi. Remaja bermasalah bukan semata pelanggar, melainkan individu yang perlu dipulihkan.
Hak Anak dan Potensi Represi
Meski memiliki niat mulia, pendekatan semi-militer tak lepas dari kritik. Sebagian pihak mempertanyakan kesesuaiannya dengan prinsip perlindungan anak. Jika tidak dirancang dengan cermat, program ini bisa berpotensi menjadi bentuk baru represi, yang justru memperparah kondisi psikologis remaja.
Kritik ini harus dijawab dengan transparansi desain program, pengawasan ketat, serta keterlibatan multi pihak, termasuk psikolog, guru, tokoh agama, dan pekerja sosial. Penting juga untuk menempatkan program ini dalam kerangka rehabilitasi, bukan penertiban semata. Tujuan utamanya adalah transformasi perilaku melalui pendidikan karakter dan pemulihan psikososial.
Refleksi dan Rekomendasi
Untuk menghindari jebakan pendekatan tunggal, pembinaan semi-militer bagi remaja bermasalah perlu dipadukan dengan teori pendidikan dan psikologi modern. Restorative justice menjadi salah satu pendekatan yang relevan, dengan fokus pada pemulihan hubungan sosial dan tanggung jawab pribadi terhadap komunitas. Di sisi lain, prinsip pendidikan karakter berbasis nilai dan psikologi positif, seperti penguatan potensi, penghargaan atas perubahan kecil, serta penanaman motivasi intrinsik dapat memperkuat proses pembinaan. Gagasan pendidikan humanistik dari Carl Rogers pun penting diterapkan, yakni membangun perubahan perilaku melalui empati dan penerimaan tanpa syarat.
Dalam jangka panjang, program ini sebaiknya menjadi bagian dari sistem pendidikan alternatif yang lebih formal, melalui pendirian lembaga seperti sekolah perbaikan perilaku atau pusat rehabilitasi sosial anak, dengan dukungan kurikulum yang terstandar, tenaga profesional, dan indikator keberhasilan yang terukur.
Remaja adalah cermin masa depan bangsa. Di tengah krisis moral dan sosial yang melanda generasi muda, memberi mereka kesempatan kedua melalui pendekatan tegas namun manusiawi adalah langkah strategis. Program barak, jika dijalankan dengan cinta terhadap anak negeri dan semangat kebangsaan, bukan sekadar penertiban, tetapi jembatan harapan. Kita tidak sedang menghukum, melainkan membimbing. Tidak menghakimi, tapi memulihkan. Masa depan Indonesia bergantung pada keberanian kita untuk membangun pendidikan yang berpihak pada pemulihan dan karakter.
Dr. Fendi Hidayat
Wakapusdiklat Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia
Wakapusdiklat Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya