Dark/Light Mode

Etika Bertanya, Diskusi, Dialog dan Debat

Selasa, 4 November 2025 21:58 WIB
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA. (Foto: Istimewa)
Prof. Dr. H. Abuddin Nata, MA. (Foto: Istimewa)

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (1991:1017), bertanya diartikan meminta keterangan, penjelasan atau meminta supaya diberi tahu. Sedangkan diskusi (1991:249) diartikan perundingan untuk bertukar pikiran atau bahas membahas tentang sesuatu masalah. Adapun dialog (1991:254) mengandung arti percakapan (dalam sandiwara, cerita, dan sebagainya). Sedangkan debat (1991:234) adalah perbahasan atau perbantahan tentang sesuatu hal dengan saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat atau pendiriannya.

Tanya jawab, diskusi, dialog, dan debat sudah lama digunakan sejak para folosof untuk menggali pengetahuan dan keterangan, dan kini digunakan oleh para guru atau dosen sebagai metode dalam kegiatan belajar mengajar. Aris Shoimin (2014) misalnya menulis buku 68 Model Pembelajarn Inovatif dalam Kurikulum 2013. Dalam bukunya itu ia memasukan Active Debate (debat aktif) dalam rangka meningkatkan kemampuan akademik siswa, adu pendapat, adu argumentasi antara dua pihak atau lebih. Melalui metode tersebut diharapkan dapat mendorong pemikiran, perenungan dan lainnya semakin terlatih; dan dengan cara tersebut setiap orang dapat mengutarakan pendapat atau pemikirannya.

Baca juga : Tips Bermain Di Map Roblox Agar Cepat Menang

Demikian pula Sugiyanto dalam bukunya Model-model Pembelajaran Inovatif (2010) mengemukakan metode diskusi untuk pemecahan masalah. Dengan metode ini diharapkan dapat membuat siswa berpikir, menyelesaikan masalah, menjadi pelajar yang otonom, sebagaimana hal ini sudah lama digagas oleh John Dewey (1993) dengan istilah reflective thinking dalam rangka membantu siswa memperoleh keterampilan dan proses berfikir produktif.

Namun demikian, tanya jawab, diskusi, dialog dan debat yang tidak disertai dengan etika dapat mengarah kepada terjadinya sikap saling mengejek, menghina, merendahkan, dan menjatuhkan yang mengarah kepada terjadinya pertengkaran, pertikaian, adu jotos, dan saling melukai. Fenomena interaksi sosial yang tidak sehat ini kerap kali  dijumpai melalui layar kaca, dan lainnya. Ke depan tanya jawab, diskusi, dialog dan debat itu harus terus dipelihara, namun dilaksanakan dengan berpegang teguh pada etika sebagai berikut:

  1. Tanya jawab, diskusi, dialog dan debat harus diniatkan bukan untuk pamer ilmu dan keahlian serta saling merendahkan, dan sebagainya, tetapi untuk belajar, mendapatkan ilmu, keahlian dan pengalaman.
  2. Setiap peserta tanya jawab, diskusi, debat dan dialog tidak berniat merendahkan atau mempermalukan orang lain, tidak menunjukkan egoisme, keunggulan pribadi dan menjatuhkan dan mengalahkan orang lain.
  3. Hendaknya mendahulukan sikap rasional dan profesional, mengendalikan egoisme, tidak mengeluarkan kata-kata yang buruk, kotor dan menyinggung perasaan orang lain, tidak menampakkan tatapan mata yang menakutkan, sikap dan gestur tubuh yang arogan dan merasa paling pandai dan paling benar.
  4. Hendaknya tidak mencampuradukkan antara masalah yang dibahas dengan urusan pribadi yang merendahkan harga diri dan kehormatan orang lain, keluarga; serta tidak pula mengeksplor sifat-sifat kekurangan pribadi orang lain. Hendaknya berada dalam koridor kebenaran ilmiah, sopan santun, tata krama, adab, dan akhlak al-karimah.
  5. Hendaknya tidak bertanya tentang sesuatu yang sudah diketahui, karena hal ini menggambarkan bentuk kesombongan dan menguji orang lain, dan tidak pula ketika orang lain tidak dapat merespons atau tidak menjawab pertanyaan tersebut dianggapnya sebagai sebuah kebodohan, lalu diremehkannya.
  6. Hendaknya tidak bertanya dengan tujuan untuk menghindar dari tanggung jawab.
  7. Masing-masing fihak yang terlibat dalam debat dan dialog hendaknya dalam tingkat kemampuan ilmu, wawasan, pengalaman dan lainnya yang setara, sehingga bisa saling mengisi dan berlangsung secara seimbang.
  8. Masing-masing pihak hendaknya mengedepankan kepala dingin, persahabatan, persaudaraan, dan kehangatan, menampakkan gestur tubuh yang saling menghormati, tidak memotong pembicaraan orang lain tanpa idzin (intrupsi), berniat ingin berbagai ilmu, wawasan dan pengalaman, berusaha memberi jawaban yang benar, jujur, adil, dan wajar, karena pengetahuan itu bersifat universal, diketahui oleh orang lain pada umumnya;  dan jangan mengistimewakan pertanyaan yang satu atas yang lain. (Q.S. al-Baqarah, 2:186).
  9. Setiap peserta yang terlibat dalam tanya jawab diskusi, debat dan dialog hendaknya sudah membawa bahan berupa data, fakta, informasi dan referensi tentang sesuatu yang dibicarakan. Hendaknya jangan mengatakan sesuatu yang tidak diketahuinya, atau mengatakan sesuatu asal-asalan atau karangan belaka, karena hal yang demikian akan sesat dan menyesatkan. (Q.S. al-Isra’, 17:85, dan al-Hajj, 22:3).
  10. Hendaknya tidak merasa paling benar atau paling tahu, karena kebenaran dan pengetahuan itu amat luas; Yang Maha Tahu dan Yang  Maha Luas ilmunya hanyalah Tuhan.
  11. Tidak mempersoalkan  tentang hal-hal yang ghaib, seperti soal kehidupan akhirat, atau hal-hal yang bersifat doktrin, seperti akidah, ibadah dan akhlak al-karimah, karena yang demikian sesuatu yang bersifat ta’abbudi (ibadah) yang harus diterima secara pasrah, patuh dan tunduk (sami’na wa atha’na), laa majaala fi al-aql (tidak ada peluang untuk akal), tidak pula mempermasalahkan ilmu-ilmu yang langsung diberikan Tuhan kepada hamba pilihan-Nya, seperti para nabi, para rasul, para aulia dan semacamnya, karena hal yang demikian tersebut hak prerogatif Tuhan (Q.S. al-Kahfi, 18:65).
  12. Berusaha mengamalkan ilmu yang diperoleh dari hasil bertanya, diskusi, dialog dan berdebat, agar ilmu itu bermanfaat dan dapat meningkatkan nilai tambah, dan agar jangan dianggap sebagai kabura maqtan (orang yang paling berdusta), yaitu mereka yang mengatakan sesuatu tetapi tidak mengamalkannya. Membiarkan ilmu tidak diamalkan berarti tidak mensyukuri karunia Tuhan. (Q.S. Ali ‘Imran, 3:7).
  13. Hendaknya melepaskan diri dari praduga atau praasumsi tentang sesuatu, misalnya tidak membawa kesimpulan terhadap sesuatu yang harus dipertahankan dengan berbagai cara.
  14. Agar menghargai pendapat para ulama, para cendekiawan dan para ahli lainnya yang sudah diakui kepakarannya, sekalipun kita tidak sependapat dengannya.
  15. Mengingatkan siapa saja yang dalam bertanya, diskusi, dialog dan debat agar tidak menabrak hal-hal yang bersifat pokok dalam agama, seperti tentang ‘aqidah (doktrin), ibadah dan akhlak mulia.
  16. Dalam tanya jawab, diskusi, dialog dan debat hendaknya menjauhkan sikap eksklusif, dan egostis yang mengarah pada pengentalan identitas dan memandang orang lain sebagai yang salah, menyimpang, dan derajatnya lebih rendah. 
  17. Di akhir kegiatan tanya jawab, diskusi, dialog dan diskusi hendaknya  sama-sama memohon ampun kepada Allah atas berbagai kemungkinan terjadinya kekeliruan dan kekhilafan dalam melakukan kegiatan tersebut.

Baca juga : Nikita Mirzani, Divonis Empat Tahun Penjara

Dalam kehidupan era global yang penuh dengan tantangan yang makin kompleks, persaingan yang makin ketat, menghendaki sosok manusia yang memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi, kreatif, inovatif dan mandiri. Tanya jawab, diskusi, dialog dan debat sebagaimana dikemukakan di atas, menjadi sebuah keharusan pilihan untuk diterapkan, namun dalam pelaksanaannya hendaknya berpegang pada etika yang luhur, sehingga metode tersebut mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya dan menghindari bencana yang merugikan bersama.

Muhamad Fariz Alfarizi
Muhamad Fariz Alfarizi
Prof. Abuddin Nata, MA. (Guru Besar Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.