Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sediakan Rp 1 M, Kas Keliling BI Layani Penukaran Uang Lebaran
Rabu, 29 Mei 2019 20:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bank Indonesia (BI) mengerahkan mobil Kas Keliling untuk memudahkan masyarakat menukarkan uang pecahan, yang lazim digunakan untuk mengisi angpao Lebaran.
Hari ini, Rabu (29/5), mobil Kas Keliling BI datang menyambangi Kantor Harian Rakyat Merdeka, yang berlokasi di Gedung Graha Pena, Jl Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sekitar pukul 10.50 WIB, karyawan dan masyarakat sekitar Graha Pena pun langsung menghampiri mobil Toyota Hiace warna putih, yang dikawal tiga orang petugas Brimob.
Baca juga : KAI Pastikan Siap Layani Angkutan Lebaran
Antrean masyarakat kali ini, tidak seramai tahun-tahun sebelumnya. "Iya, saya datang jam 11 kurang tadi. Begitu sampai, sudah banyak orang yang menunggu. Tapi, antreannya cepat selesai," kata Reza, Petugas Kas Keliling BI kepada Rakyat Merdeka, Rabu (29/5).
Ia menambahkan, mobil Kas Keliling BI ditujukan untuk memudahkan karyawan dan masyarakat yang ada di sekitar mendapatkan pecahan uang kecil. Pecahan yang dibawa mulai dari Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000 dan Rp 2.000.
"Total (uang) yang dibawa sebanyak Rp 1 Miliar. Tapi, realisasi penukarannya ada sebanyak Rp 100 juta. Paling laku, uang pecahan Rp 5.000. Itu lebih banyak habisnya," jelasnya.
Baca juga : Oyo Permudah Pencarian Hotel Saat Libur Lebaran
Sementara itu, Supriyanto, petugas Brimob yang biasa mengantar kegiatan mobil Kas Keliling BI ini, mengaku tenang. Menurutnya, hari ini adalah hari terakhir BI memberikan pelayanan penukaran uang.
"Layanan mobil keliling ini biasanya atas permintaan instansi atau perusahaan. Biasanya, kami mulai di sepuluh hari terakhir Ramadan. Kalau penukaran uang bersama BI di Monas, sudah dari tanggal 14 Mei," jelas pria berusia 40 tahun, yang sudah 18 tahun mengabdi untuk BI.
Untuk diketahui, penukaran uang dengan layanan mobil kas keliling ini, hanya diperkenankan dengan satuan bundel isi 100 lembar per nilai mata uang. Kalau jumlahnya kurang dari itu, tidak bisa diterima.
Baca juga : Setelah 111 Tahun, Baru Kali Ini Atalanta ke Liga Champions
Misalnya, untuk mendapatkan uang pecahan Rp 20.000, kita harus menyediakan uang Rp 2.000.000. Kurang dari itu, tidak bisa.
Tak heran, saat ada warga yang hendak menukarkan uang pecahan Rp 10.000 hanya sejumlah Rp 200.000, petugas BI menolaknya. "Maaf mas, untuk penukaran, harus satu bundel. Tidak bisa kurang dari itu," ujarnya.
Pukul 12.30 WIB, antrean mulai sepi. Hanya satu dua orang, datang silih berganti. Akhirnya, pukul 13.00 mobil Kas Keliling BI pun selesai bertugas, dan kembali ke Kantor Pusat BI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya