Dark/Light Mode

Usia 44 Tahun, BP Jamsostek Kian Adaptif Dan Solutif

Kamis, 9 Desember 2021 19:50 WIB
BP Jamsostek merayakan HUT ke-44. (Foto: BP Jamsostek)
BP Jamsostek merayakan HUT ke-44. (Foto: BP Jamsostek)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari bersejarah bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia ditandai dengan berdirinya Perum (Perusahaan Umum) ASTEK pada 5 Desember 1977.

Hari itu, diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 dan 34 tahun 1977, yang dijadikan tanda hari jadi Perum ASTEK, lembaga pertama yang menyelenggarakan program perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia.

Kini, 44 tahun sudah terlewati. ASTEK yang kini menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menggelar berbagai kegiatan, baik bagi internal maupun masyarakat umum, untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44.

Baca juga : Rayakan Hari Jadi Ke-44, BP Jamsostek Gelar Banyak Kegiatan Bagi Masyarakat

Perayaan tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelum pandemi. Sebab, perayaan dilakukan secara hybrid. Sebagian diundang secara terbatas di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, dan disiarkan secara virtual melalui zoom yang dihadiri seluruh karyawan BP Jamsostek se-Indonesia.

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, perayaan ultah ke-44 sekaligus menandai keberlangsungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah melewati berbagai fase dan transformasi hingga menjadi BP Jamsostek seperti saat ini.

Menurutnya, tema Adaptif Solutif diangkat untuk merefleksikan perjalanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.

Baca juga : Terima Komunitas 7Elf Ocean, Bamsoet Dorong Gerakan Wakaf Nasional

"Beberapa hal penting terkait jaminan sosial ketenagakerjaan antara lain terbitnya Inpres nomor 2 tahun 2021, pencanangan program baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Layanan Syariah BP Jamsostek di Aceh," ujarnya, di Jakarta, Kamis (9/12).

Kemudian, kata Anggoro, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga kembali digulirkan untuk membantu masyarakat pekerja di tengah kondisi pandemi.

Satu hal yang tak kalah penting sebagai refleksi adalah peningkatan layanan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memiliki berbagai fitur untuk memudahkan peserta mengakses layanan BP Jamsostek.

Baca juga : Hingga Akhir Tahun, Bank Neo Commerce Kejar Modal Inti Rp 3 T

Dalam menyediakan layanan terbaik kepada peserta di tengah pandemi, berbagai langkah terus dikembangkan BP Jamsostek, seperti dengan menerapkan layanan online Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) untuk mengakomodir pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) meski dalam kondisi pembatasan aktivitas ketat.

Melalui JMO, peserta dapat mengakses layanan BP Jamsostek dimanapun dan kapanpun, mulai dari pengecekan saldo JHT hingga pengajuan klaim JHT secara online.

Sebelum fitur pencairan saldo JHT pada aplikasi JMO, pengajuan klaim JHT ditargetkan dapat selesai tujuh hari kerja. Setelah itu, pencairan dana JHT peserta dapat dilakukan dalam beberapa menit saja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.