Dark/Light Mode

Dirut Garuda Optimis, PKPU Bisa Jadi Titik Balik Pemulihan Kinerja

Selasa, 21 Desember 2021 21:37 WIB
Dirut Garuda Irfan Setiaputra (kedua kanan)  (Foto: Humas Garuda)
Dirut Garuda Irfan Setiaputra (kedua kanan) (Foto: Humas Garuda)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terus mengakselerasikan upaya restrukturisasinya dengan membangun komunikasi konstruktif dengan para kreditur, lessor maupun stakeholder terkait.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat kreditur pertama, melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rapat ini merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU, yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo (“MBK”) selaku kreditur.

Garuda yang didampingi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio dan para penasihat hukum dan keuangan yang secara resmi mendampingi keseluruhan proses PKPU, turut menjelaskan kondisi terkini dan tantangan kinerja usaha yang dihadapi perusahaan.

Baca juga : Putaran Kedua Liga 1, Persiraja Kenalkan Pemain Anyar

Termasuk, menyampaikan skema rencana perdamaian yang telah disusun sebagai bagian dari proses restrukturisasi kepada para kreditur, dan tim pengurus yang telah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan yang sama, Irfan menegaskan bahwa Garuda Indonesia akan terus secara proaktif membuka diskusi, dengan para kreditur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan.

“Sebagaimana disampaikan oleh Tim Pengurus, PKPU bukanlah kepailitan. Ini adalah sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik, terhadap langkah langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda Indonesia terhadap kreditur," ujar Irfan dalam keterangannya, Selasa (21/12). 

Mengingat situasi yang sedang dihadapi, Garuda Indonesia secara konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith.

Baca juga : Reisa Optimistis PPKM Bisa Tekan Varian Omicron

Sehingga harapannya, proses PKPU dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak.

"Kami sangat terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor,” jelas Irfan.

Setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada tanggal 5 Januari 2022, yang selanjutnya akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan Januari mendatang.

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan, baik untuk penumpang maupun kargo, tetap tersedia secara optimal.

Baca juga : Kala Pandemi, Wavin Catatkan Pertumbuhan Hingga 70 Persen

“Kepercayaan pelanggan setia Garuda menjadi semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik, melalui layanan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pelanggan Garuda,” tutur Irfan.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan, maupun perhatian stakeholder terhadap keberlangsungan usaha Garuda hingga saat ini.

"Kami memandang proses PKPU ini dapat menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia. Semoga, proses PKPU yang kami jalani, dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja yang tengah kami maksimalkan”, tutup Irfan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.