Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Ini Susunan Keanggotaan Pasel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Rabu, 29 Desember 2021 23:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 145/P tahun 2021, pemerintah telah menyusun keanggotaan panita, dalam rangka seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027.
Seperti diketahui, masa jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK akan segera berakhir pada 20 Juli 2022. Berikut ini, susunan panitia yang telah diatur dalam Keppres:
Ketua merangkap Anggota: Sri Mulyani Indrawati
Selanjutnya anggota, terdiri dari:
Baca juga : Ini Tanggapan Garuda Soal Potensi Delisting Saham GIAA
1. Perry Warjiyo
2. Kartika Wirjoatmodjo
3. Suahasil Nazara
4. Dody Budi Waluyo
Baca juga : Ini Jurus InJourney Bangkitkan Pariwisata Tanah Air
5. Agustinus Prasetyantoko
6. Muhamad Chatib Basri
7. Ito Warsito
8. Julian Noor
Baca juga : Top, Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan IMO
Tim seleksi di atas, nantinya akan mengajukan tiga nama calon anggota dewan komisioner OJK. Yang kemudian diserahkan ke DPR untuk dipilih. Panitia tersebut juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden Jokowi.
Selain memilih anggota dewan, panitia ini nantinya juga akan bertugas dalam menentukan mekanisme seleksi serta mengumumkannya pada masyarakat. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya