Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Harga DMO Batu Bara Dilepas, Pengusaha Untung, Negara Buntung

Jumat, 31 Desember 2021 11:43 WIB
Tambang batu bara. (Foto: Ist)
Tambang batu bara. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perubahan batas harga batu bara Domestic Market Obligation (DMO) untuk kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri dengan menyesuaikan harga pasar bakal bakal jadi PR baru. Sebab, yang diuntungkan pengusaha. Sementara negara justru "buntung" karena subsidi bakal terkerek.

Harga DMO batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN saat ini ditetapkan maksimal 70 dolar AS per ton. Jika harga DMO dilepas mengikuti harga pasar maka akan terjadi penambahan biaya produksi akibat kenaikan Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang diperkirakan rata-rata 150 dolar AS per ton pada 2022.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menjelaskan, jika asumsi harga DMO batu bara mencapai 150 dolar AS per ton, maka ada potensi tambahan belanja subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah bisa mencapai Rp 22,9 triliun. Serta peningkatan belanja kompensasi mencapai Rp 68,7 triliun.

Baca juga : TBIG Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru

Sementara itu, dengan asumsi harga DMO batu bara mencapai 150 dolar AS per ton maka potensi tambahan keuntungan (windfall profit) pengusaha batu bara tembus Rp 37,7 triliun.

"Artinya secara total subsidi dan kompensasi terdapat tambahan Rp 91,6 triliun anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah apabila dilakukan kenaikan harga DMO batu bara hingga 150 dolar AS per ton. Jadi pengusaha yang paling diuntungkan dari kebijakan ini," urai Abra.

Adapun, potensi tambahan pendapatan negara dari PNBP, PPN, dan PPh pada harga DMO 150 dolar AS per ton mencapai Rp 47,9 triliun. Dengan demikian, potensi pendapatan negara jauh lebih rendah dibandingkan potensi tambahan kenaikan belanja subsidi listrik dan kompensasi dengan selisih Rp 43,7 triliun.

Baca juga : DMO Batu Bara Dipatok 70 Dolar, Pengusaha Cuan Besar

Selain beban fiskal pemerintah, Abra memprediksi, pelepasan harga DMO batu bara akan berdampak langsung terhadap kenaikan biaya produksi listrik. Di mana faktor penentunya adalah energi primer berupa batu bara.

"Artinya potensi kerugian akan jauh lebih besar bagi PLN. Apalagi biaya pembelian batu bara terhadap total beban usaha PLN cukup signifikan, rata-rata mencapai 15,4 persen per tahun dalam 4 tahun terakhir," katanya.

Terkait fenomena kenaikan harga komoditas sumber daya alam, pemerintah terkesan melakukan liberalisasi dengan berencana melepas harga DMO batu bara. Padahal, batu bara masih sangat diperlukan untuk penyediaan ketenagalistrikan di Tanah Air.

Baca juga : Qodari Yakin, Gus Yahya Bakal Bawa Perubahan Untuk NU

"Artinya pemerintah tidak boleh juga latah ingin mendapatkan pendapatan dari batu bara secara jangka pendek. Tetapi di sisi lain mempunyai dampak sangat serius. Bukan hanya pada dampak kenaikan harga produksi PLN, tetapi juga buat keberlangsungan bisnis PLN itu sendiri, dan juga buat tarif listrik kepada masyarakat," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.