Dark/Light Mode

Sukses Lakukan Efisiensi, Laba Pegadaian Tumbuh 20 Persen

Kamis, 10 Februari 2022 20:31 WIB
Dirut PT Pegadaian Kuswiyoto. (Foto: Humas Pegadaian)
Dirut PT Pegadaian Kuswiyoto. (Foto: Humas Pegadaian)

 Sebelumnya 
PT Pegadaian terus mengembangkan fitur layanan digital. Terbaru perusahaan telah meluncurkan Kartu Emas Pegadaian. Kartu Emas merupakan alternatif penggunaan saldo Tabungan Emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Menggunakan sistem Gadai Tabungan Emas, kita bisa melakukan transaksi di merchant offline maupun online dimanapun yang memiliki logo Visa.

Baca juga : Lakukan Efisiensi, Laba Pegadaian Tumbuh 20%

Nasabah dapat memiliki Kartu Emas jika rekening Tabungan Emas yang didaftarkan mempunyai saldo minimal 5 gram yang terhubung di aplikasi Pegadaian Digital dan sudah melakukan upgrade Akun Premium.

Syarat lainnya, usia pemilik minimal 21 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah. Nasabah bahkan dapat menambah sendiri limit kredit yang diinginkan sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui screening.

Baca juga : Lampaui Target, Laba BTPN Syariah Tembus 1,46 T Di 2021

Kuswiyoto menyebut proses pengajuan kartu kredit co-branding ini sangat mudah dan cepat. Melalui aplikasi Pegadaian Digital, nasabah tabungan emas dapat menempuh pengajuan kartu emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, informasi kartu dan transaksi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.