Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bamsoet Dorong Pemerintah Buat Aturan Khusus Ekonomi Digital

Jumat, 11 Februari 2022 22:59 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) saat menerima Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), di Jakarta, Jumat (11/2). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) saat menerima Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), di Jakarta, Jumat (11/2). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung langkah Menteri Perdagangan M Lutfi untuk menindak pelanggar aturan yang merugikan konsumen. Politisi yang akrab disapa Bamsoet ini juga mendukung Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk membuat aturan main yang jelas terkait keberadaan dan cakupan yang hari-hari ini menjadi pro-kontra tentang robot trading, termasuk media transaksinya seperti software atau aplikasi atau sejenisnya. Trading sebagaimana lazimnya sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat Indonesia sejak lama, khususnya trading currency.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia ini menjelaskan, digitalisasi tidak terhindarkan. “Show must go on. Suka atau tidak suka, bisnis global berbasis digital ini sudah bersama kita saat ini dan semakin complicated ke depan. Kita harus beradaptasi. Itu semua karena tuntutan konsumen yang semakin mau cepat dan serba tersedia, serta efisiensi,” ujar Bamsoet, saat menerima Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), di Jakarta, Jumat (11/2).

Bamsoet menerangkan, dari berbagai pertemuan yang dilakukannya, baik sebagai Pimpinan MPR yang banyak menerima pengaduan masyarakat sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), maupun pertemuan dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim dan berbagai asosiasi terkait seperti APLI dan AP2LI yang bernaung di bawah KADIN Indonesia.

Baca juga : Mudah-mudahan, Badai Ketiga Cepat Berlalu Ya

“Saya berpendapat perlunya negara untuk segera membuat aturan yang jelas dan clear. Agar tidak ada lagi wilayah abu-abu yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kerugian di tengah-tengah masyarakat atau konsumen," ujar Bamsoet.

Terkait fenomena pro-kontra tentang software robot trading yang banyak digandrungi kalangan milenial dan Generasi Z, kata Bamsoet, hanya ada dua pilihan. Dibina atau dibinasakan. Mengingat hal ini lebih mengarah platform (media) transaksi yang berbasis digital. Namun, ada juga kalangan yang menganggap software robot trading merupakan penyelenggaraan transaksi komoditi currency yang berbasis digital.

“Perbedaan pandangan ini harus diselesaikan. Jangan sampai ada penafsiran beragam karena kekosongan hukum atau aturan. Aturan sebaiknya dirumuskan sesegera mungkin, demi perlindungan konsumen, kenyamanan berusaha, dan kepastian hukum, termasuk optimalisasi penerimaan negara melalui pajak perdagangannya,” jelasnya.

Baca juga : Bamsoet Dukung MK Lakukan Transformasi Digital Di Bidang Konstitusi

Sesuai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, di Poin b tercantum bahwa Bappebti berwenang memberikan izin usaha kepada Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka, dan Pengelola Sentra Dana Berjangka. Pada saat undang-undang tersebut lahir, ekonomi digital maupun pasar perdagangan berjangka komoditi belum maju seperti saat ini. Sehingga selama ini Penasihat Berjangka lebih identik kepada sosok orang.

Di tengah kemajuan teknologi informasi, lanjut Bamsoet, keberadaan software robot trading bisa dimasukan dalam kategori Penasihat Berjangka, sebagaimana yang dilakukan banyak negara yang menjadikan software robot trading sebagai expert advisor. Karena fungsi software robot trading tidak ubahnya seperti penasihat yang memudahkan seseorang untuk berinvestasi pada instrumen mata uang (foreign exchange/forex), komoditas, atau aset kripto.

“Sehingga Bappebti bisa mengeluarkan peraturan maupun keputusan yang menerangkan bahwa software robot trading termasuk dalam Penasihat Berjangka sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 10/2011, termasuk mengatur untuk perlindungan konsumen yang lebih luas, kode etik para penyelenggara, dan transparansi transaksi dari robot trading dimaksud" jelas Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Minta MBI Jadi Perekat Persatuan Dan Penggerak Ekonomi

Ketua DPR ke-20 ini melanjutkan, dengan demikian, izin edar software robot trading berada di Bappebti. Sementara, izin distribusinya bisa diurus melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Sehingga keberadaan software robot trading memiliki pegangan hukum yang jelas. Ini menunjukkan bahwa Indonesia sangat adaptif dengan kemajuan ekonomi digital dan transformasi teknologi informasi.

"Aturan hukum tersebut juga dibutuhkan untuk mengatur mekanisme penjualan dan penggunaan software robot trading. Misalnya dalam menjual software robot trading harus dilakukan secara jual putus, serta tidak boleh disertai janji bahwa dengan menggunakan software robot trading akan mendapatkan keuntungan yang besar. Peraturan hukum juga dibutuhkan agar pengawasan berjalan maksimal. Jangan sampai hanya karena salah satu software robot trading yang bermasalah, lantas dipukul rata semuanya. Seperti halnya keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), jika satu bermasalah tidak bisa dipukul rata bahwa semua SPBU yang ada juga bermasalah," jelas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.