Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bamsoet Dukung MK Lakukan Transformasi Digital Di Bidang Konstitusi

Kamis, 10 Februari 2022 21:20 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang terus melakukan transformasi digital dalam mendukung penegakan konstitusi. Antara lain dengan menghadirkan Judicial Administration System (JAS), yang memperkuat MK dan mengoptimalkan peran MK dalam menangani, mengadili, dan memutuskan perkara. Serta menghadirkan General Administration System (GAS) untuk memperkuat layanan umum kepada lingkungan internal MK dan umum.

"Kedua sistem tersebut antara lain terlihat dalam wujud adanya sidang perkara secara daring, permohonan informasi secara online melalui fasilitas PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) online, menghadirkan sistem informasi manajemen penanganan perkara yang di dalamnya terdapat berbagai file putusan MK. Juga ada salinan putusan yang ditandatangani secara elektronik (digital signature) oleh panitera," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai menghadiri secara virtual Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi 2021-2022, di Jakarta, Kamis (10/2).

Baca juga : Bamsoet Dukung Penyelesaian Sirkuit Internasional Di Nanga-nanga

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, sepanjang 2003 hingga 2021, MK mencatat ada 3.341 perkara yang teregistrasi. Sebanyak 3.317 telah mendapatkan putusan, sedangkan 24 perkara lainnya masih dalam proses.

"Dari 3.341 perkara yang teregistrasi, sebanyak 1.501 di antaranya terkait pengujian undang-undang, 29 perkara terkait sengketa kewenangan antar lembaga negara, 676 perkara Pemilu, serta 1.135 perkara Pilkada," jelas Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Dukung Jokowi Hadirkan Publisher Right Atur Ekosistem Digital

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, khusus di 2021, MK telah meregistrasi 277 perkara. Terdiri dari 121 perkara pengujian undang-undang, 3 perkara terkait sengketa kewenangan lembaga negara, serta 153 perkara Pilkada. "Dari jumlah tersebut, 253 perkara sudah diambil keputusan. Antara lain 99 perkara pengujian undang-undang, 3 perkara sengketa kewenangan lembaga negara, dan 151 perkara Pilkada," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI ini juga mengapresiasi kinerja MK yang telah mendapatkan kepercayaan dari The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) atau konferensi peradilan konstitusi sedunia untuk menjadi penyelenggara Kongres ke-5 WCCJ yang akan digelar pada 4-8 Oktober 2022 di Bali. Acara ini mengusung tema konstitusionalisme dan perdamaian.

Baca juga : KPK Dalami Proses Ganti Rugi Lahan Grand Kota Bintang Bekasi

"Sebanyak 118 negara akan turut serta hadir dan meramaikan kegiatan internasional mahkamah dunia ini, baik secara daring maupun luring. Event ini tidak hanya penting bagi MK, melainkan juga bagi Indonesia yang menjadi pemimpin G20. Memberikan kesempatan kepada MK untuk membagikan pengalamannya dalam menegakan konstitusi dalam rangka menjaga perdamaian, persatuan, dan kesatuan bangsa," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.