Dark/Light Mode

Bukti Komitmen IFG Life, Pengalihan Polis Nasabah Eks Jiwasraya Tembus Rp 20,87 T

Senin, 21 Februari 2022 18:36 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengumumkan kinerja perusahaan di tahun 2021, Senin (21/2).

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, realisasi penerimaan premi hingga Desember 2021 mencapai Rp24,13 miliar. Sementara untuk klaim tahapan ke-0 polis Mantap Plus C, Anuitas dan Utang Klaim dari polis eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya), pembayarannya telah mencapai Rp 976,13 miliar.

Di samping itu, total aset IFG Life juga tembus Rp 21,29 triliun. Termasuk, aset yang telah dialihkan dari Jiwasraya sebesar Rp 1,46 triliun.

Dengan demikian, IFG Life memiliki Risk Based Capital (RBC) sebesar 258 persen. Jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang hanya 120 persen.

Ini berarti, kesehatan IFG Life sebagai perusahaan asuransi saat ini terbilang sangat baik.

Baca juga : Top, Kenaikan Laba BTN Tembus Rp 2,37 T

Perusahaan juga melaporkan laba year to date (YTD) di Januari 2022 sebesar Rp 24,79 miliar (unaudited).

Polis Nasabah Eks Jiwasraya

IFG Life menegaskan kembali komitmennya untuk menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya, sesuai persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis.

Hingga akhir tahun 2021, sebanyak 155.216 polis telah dialihkan, atau setara dengan Rp 20,87 triliun. Angka ini mencapai 63,20 persen dari target liabilitas polis yang akan dialihkan.

Sementara per Januari 2022, pembayaran klaim yang telah dilakukan mencapai Rp412,09 miliar.

Baca juga : Meroket, Laba Bank Mandiri Tembus Rp 28 T

“Pembaruan informasi ini kami sampaikan sebagai wujud komitmen IFG Life, untuk mengedepankan tata kelola yang baik. Serta mengutamakan transparansi demi kepentingan nasabah kami, juga masyarakat Indonesia pada umumnya,” papar Farid Azhar Nasution, Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life, Senin (21/2).

Seperti diketahui, berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-387/NB.2/2021, IFG Life telah mulai menerima pengalihan polis dari Jiwasraya.

Dalam prosesnya, polis yang dialihkan telah menjalani due diligence untuk memastikan pengalihan tersebut telah sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta memitigasi segala risiko yang berpotensi mempengaruhi kelayakan finansial, operasional, dan going concern kegiatan usaha IFG Life.

Tahap Akhir Restrukturisasi

Proses restrukturisasi Jiwasraya kini sudah mencapai tahap akhir. Hal ini ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya, yang dilakukan secara bertahap, mengingat banyaknya jumlah pemegang polis.

Baca juga : Dana Pengawasan Pilkada Jatim Tembus Rp 900 M

Sebelumnya, tim percepatan restrukturisasi memastikan bahwa semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan, akan mendapatkan pelayanan optimal. Sesuai ketentuan dalam polis masing-masing.

Program restrukturisasi Jiwasraya ini adalah bentuk penyelamatan polis oleh pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya, demi meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis dan negara.

Program restrukturisasi ini ditawarkan kepada seluruh nasabah untuk penyelamatan polis, termasuk kepada nasabah Saving Plan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.