Dark/Light Mode

Gaet BPS, Kemenkop UKM Percepat Basis Data Tunggal Koperasi Dan UMKM

Rabu, 9 Maret 2022 18:48 WIB
Kesepakatan kerja sama Kemenkop UKM dan BPS secara virtual, Rabu (9/3). (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Kesepakatan kerja sama Kemenkop UKM dan BPS secara virtual, Rabu (9/3). (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggaet Badan Pusat Statistik (BPS) meneken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait penyediaan, pemanfaatan data dan informasi statistik bidang koperasi dan UMKM, serta pengembangan kerja sama kelembagaan guna mendukung bidang koperasi dan UMKM.

Untuk diketahui, ruang lingkup penandatanganan nota kesepahaman tersebut, meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan penguatan data dan informasi statistik di bidang koperasi dan UMKM.

Baca juga : Kemenkop UKM Janji Beri Pendampingan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil

Selain itu pengembangan sumber daya di bidang statistik dan bidang koperasi dan UMKM, dukungan penyelenggaraan kegiatan sensus dan atau survei, dan pengembangan kerja sama kelembagaan lainnya yang terkait dengan bidang statistik dan bidang koperasi dan UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, data dan informasi sangat diperlukan untuk menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dalam rangka penyelenggaraan kegiatan di bidang koperasi dan UMKM.

Baca juga : Percepat Penanganan Korupsi Di Babel, KPK Koordinasi Dengan BPKP

Sesuai dengan pasal 88 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanahkan pembangunan Basis Data Tunggal dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak berlakunya Undang-Undang tersebut.

"Menindaklanjuti amanah Undang-Undang tersebut, kami membangun Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM dengan mengedepankan dimensi dan kaidah pendataan yang telah ditetapkan," jelas Teten dalam MoU tersebut secara virtual, Rabu (9/3).

Baca juga : Gaet BSI, Telkomsel Genjot Penyalurkan KUR Syariah

Lebih lanjut, Teten menambahkan bahwa Kemenkop UKM sebagai walidata koperasi dan UMKM, telah mendapatkan dukungan dari BPS sebagai pembina data dalam proses persiapan pelaksanaan pendataan lengkap koperasi dan UMKM tahun 2022.

"Mulai dari penyusunan standarisasi variabel data, penyusunan kuisioner data hingga penyediaan tenaga instruktur Training of Trainer," ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.