Dark/Light Mode

Kemenkop UKM Yakinkan Kualitas Standar Layanan Publik Bakal Ditingkatkan

Kamis, 10 Maret 2022 11:00 WIB
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim. (Foto: Dok.Kemenkop UKM)
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim. (Foto: Dok.Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berupaya meningkatkan kualitas Standar Layanan Publik, sebagaimana telah diatur dalam Undang Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Kami menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Ombudsman RI, dan akan selalu mengambil hikmah dari setiap informasi yang disampaikan oleh Ombudsman untuk memperbaiki mekanisme pelayanan," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, dalam keterangan resminya, Kamis (10/3).

Baca juga : Kementan Beberkan Solusi Dari Dampak Perubahan Iklim Di Kampung Sayuran

Arif mengatakan, di tahun 2020-2021 dengan adanya pandemi yang memberikan dampak pada ekonomi, membuat banyak pengaduan terkait penyalahgunaan badan hukum koperasi, terutama Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

"Ini yang menyebabkan kami melakukan review, agar lebih berhati hati memberikan perizinan. Kehati-hatian itu antara lain dilakukan dengan melakukan verifikasi secara benar terhadap dokumen," kata Arif.

Baca juga : Kualitas Pelayanan Publik Meningkat, Yasonna Kembali Raih Penghargaan

Adanya masukan Ombudsman, tim Kemenkop UKM juga berkomunikasi oleh Ombudsman agar bisa memperbaiki baik regulasi atau operasional pelayanan tim di Kemenkop UKM.

"Kami meminta maaf kepada masyarakat yang belum mendapatkan pelayanan yang maksimal," ujar Seskemenkop UKM.

Baca juga : Resmikan Pasar Nglorok, Ibas Dengar Curhat Pedagang-Pembeli Soal Sembako Mahal Dan Kelangkaan Migor

Diakuinya, Kemenkop UKM saat ini juga sedang melakukan perbaikan sistem layanan. Di mana salah satunya terkait perizinan dengan melibatkan Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Hukum dan HAM.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.