Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kualitas Pelayanan Publik Meningkat, Yasonna Kembali Raih Penghargaan
Selasa, 8 Maret 2022 15:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menerima penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik predikat A atau Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), di InterContinental Hotel, Jakarta, Selasa (8/3). Penghargaan diberikan atas keberhasilan Yasonna membina pelayanan publik yang berkualitas pada Unit-unit Pelayanan Publik di jajaran Kemenkumham.
Selama 2021, Kementerian PAN-RB telah melakukan evaluasi pada Unit Pelayanan Publik terpilih dari 84 Kementerian/Lembaga dan 548 instansi Pemerintah Daerah. Kemenkumham merupakan satu dari 17 Kementerian/Lembaga yang mendapatkan predikat A atau pelayanan prima. Pada momen tersebut, terdapat juga salah satu Unit Kerja yang mendapat penghargaan, yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.
Yasonna mengatakan, Kemenkumham selalu mengutamakan kepentingan publik dalam pelaksanaan pelayanannya. Terdapat enam aspek yang didorong untuk memberikan pelayanan prima, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Baca juga : Peningkatan Budaya Baca Perlu Upaya Maksimal
“Kebijakan pelayanan di tengah pandemi, khususnya di berbagai bidang Unit Pelayanan Publik, terus kami perbarui. Pelayanan kepada WNI dan WNA dengan memperhatikan protokol kesehatan dan pemanfaatan teknologi sehingga lebih efektif dan efisien,” kata Yasonna.
Yasonna menjelaskan, Kemenkumham terus membangun budaya berinovasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan memerhatikan kebutuhan masyarakat. “Kemenkumham harus adaptif dengan kemajuan teknologi. Terus lakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” tutur Yasonna.
Sejak 2021 hingga 2022, Kemenkumham telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan inovasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Seperti di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), maupun Pemasyarakatan.
Baca juga : Upaya Peningkatan Keselamatan Di Perlintasan Sebidang
“Kami telah mengeluarkan berbagai inovasi pelayanan publik. Imigrasi punya M-Paspor. KI meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang pelayanannya hanya hitungan menit. Kemudian AHU memiliki layanan Perseroan Perorangan, hingga Pemasyarakatan kami ganti kunjungan fisik dengan video call untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Yasonna.
Penghargaan diserahkan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto, yang mewakili Menteri Yasonna. Pemberian penghargaan pelayanan publik ini merupakan inisiasi Kementerian PAN-RB untuk memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Penghargaan PAN-RB bukan yang pertama diterima Yasonna di awal tahun ini. Sebelumnya, Yasonna telah menerima Kaanib ng Bayan Award dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Februari lalu. Yasonna dinilai telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap komunitas warga Filipina di Indonesia melalui kebijakan keimigrasian pada masa pandemi Covid-19. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya