Dark/Light Mode

Mau Dapat Set Top Box Gratis TV Digital? Begini Caranya...

Selasa, 15 Maret 2022 13:00 WIB
Ilustrasi. Set Top Box TV Digital
Ilustrasi. Set Top Box TV Digital

 Sebelumnya 
 

Garansi Set Top Box

Untuk masyarakat mampu, bisa langsung membeli set top box TV digital karena sudah dijual online dan offline. Yang penting, carilah set top box yang tersertifikasi Kementerian Kominfo.

Baca juga : Mau Nonton MotoGP Mandalika Gratis Bareng Telkomsel, Begini Caranya

Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan jika perangkat mengalami kerusakan, vendor menyediakan after sales service.

Dengan demikian, masyarakat yang membeli maupun yang mendapatkan bantuan set top box gratis TV digital, bila mengalami kerusakan dapat menghubungi call center dari produsen set top box.

"Bantuan dari penyelenggara mux yang didukung Pemerintah untuk keluarga miskin dan masyarakat yang membeli secara langsung itu dapat menghubungi vendor perangkat tersebut. Sudah ada di kotak set top box itu," kata Ismail.

Baca juga : JakCard Kian Diminati, Bank DKI Sabet Popular Digital Brand

Kominfo akan mematikan siaran TV analog yang sudah mengudara hampir 60 tahun dengan sistem penyiaran yang lebih canggih, yakni siaran TV digital.

Proses migrasi TV analog ke digital tersebut akan terbagi ke dalam tiga tahap.

ASO Tahap 1 pada 30 April 2022, ASO Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 dan ASO Tahap 3 pada 2 November 2022. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.