Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Siap Seleksi 14 Nama Calon DK OJK

Senayan Cari Figur Yang Bisa Berantas Pinjol Ilegal

Kamis, 24 Maret 2022 07:30 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Istimewa).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi XI DPR bersiap melakukan fit and proper test calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Figur yang dicari Senayan adalah mereka yang bisa mengatasi masalah keuangan non perbankan. Salah satunya, mampu memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut telah mengeliminasi 7 nama calon DK OJK untuk periode 2022-2027. Dan, telah menyerahkan 14 nama kandidat ke DPR.

Sebelumnya, Senin (7/3), nama yang diserahkan dari Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK kepada Jokowi sebanyak 21 orang. Dengan masing-masing tiga calon nama pada setiap jabatan. Kemudian Presiden Jokowi mengeliminasi satu nama di setiap jabatan. Sehingga hanya menyisakan dua nama calon pada tiap jabatan.

Baca juga : Di Konvensi Minamata, Menteri Siti Ajak Dunia Basmi Merkuri Ilegal

Menurut Undang-Undang No. 21/2011 tentang OJK, Presiden memiliki waktu selama 12 hari untuk menyerahkan 14 calon komisioner OJK hasil seleksi kepada DPR.

Jika dihitung dari tanggal tersebut, seharusnya nama-nama calon DK OJK sudah tiba di meja DPR paling lambat pada 19 Maret 2022, sesuai dengan jadwal yang diatur dalam UU.

Menjawab hal ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima nama-nama calon DK OJK.

Baca juga : Mahfud Jelasin Makna Tanah & Air Yang Dibawa Gubernur Ke IKN

“Kalaupun sudah ke DPR, mungkin baru di meja pimpinan DPR,” katanya saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, kemarin.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini belum mau memberikan tanggapan yang mendetail tentang para calon, sebelum nama-nama tersebut berada di Komisi XI DPR.

Anggota Komisi XI DPR Muhidin Mohamad Said juga mengaku belum mendapat info apa pun terkait nama-nama calon DK OJK dari Istana. “Belum ada ya,” jawabnya melalui pesan singkat kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : DK OJK Baru Wajib Benahi Kisruh Pinjol

Keterangan serupa disampaikan Anggota Komisi XI DPR Said Abdullah. Ditegaskannya, sampai saat ini belum ada surat resmi dari Pimpinan Komisi XI DPR.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.