Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kalah Dari Malaysia, Makanan Halal Indonesia Nangkring Di Peringkat 2 Dunia

Jumat, 1 April 2022 14:02 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (Foto: Kemenag)
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (Foto: Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Produk makanan halal (halal food) Indonesia menempati peringkat dua dunia, berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang dirilis DinarStandard, Kamis (31/3).

Indonesia hanya kalah dari Malaysia, pada kategori makanan dan minuman halal. Sedangkan untuk kategori modest fashion serta farmasi dan kosmetik, Indonesia menduduki peringkat tiga dan sembilan.

"Ini adalah kabar baik yang semakin menghidupkan semangat dan komitmen kita bersama. Satu tahap lagi upaya kita untuk memenangkan produk halal food, sebagai yang nomor satu. Kita menuju nomor satu dunia," ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Jumat (1/4).

Baca juga : Kampanye Negatif Sawit Tak Jegal Investor Asing Beli Saham Perkebunan

Laporan SGIE tahun 2022 juga menyebut, Indonesia masih menduduki peringkat ke-4 dunia, dalam hal pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang kuat dan sehat.

Artinya, Indonesia masih berhasil mempertahankan peringkat tahun sebelumnya. Tiga peringkat di atas Indonesia adalah Malaysia, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab.

Pemeringkatan ekosistem ekonomi syariah mencakup keuangan syariah, makanan/minuman halal, modest fashion, farmasi dan kosmetik, wisata ramah muslim, media, dan rekreasi.

Baca juga : Kementan Tekankan Pentingnyan Akses Pangan Terbuka Bagi Dunia

SGIE 2022 juga mencatat sejumlah kemajuan signifikan, yang telah dilakukan pemerintah Indonesia.

Kemajuan tersebut antara lain berupa penyesuaian regulasi Jaminan Produk Halal dalam rangka mempercepat, menyederhanakan dan memperjelas proses, mengurangi waktu pemrosesan, dan memfasilitasi sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil (UMK).

Pemerintah Indonesia melalui BPJPH, juga dinilai telah mengambil berbagai langkah, untuk memperkuat ekosistem makanan halal.

Baca juga : Indonesia Harum Di Mata Dunia

"Misalnya, BPJPH memiliki program sertifikasi halal gratis untuk pelaku UMK, yang tentunya sangat terdampak pandemi Covid-19,” ujar Aqil.

Ikhtiar lain yang dilakukan BPJPH dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal adalah transformasi digital (kodifikasi dan digitalisasi sertifikat halal), serta pelatihan capacity building online untuk mendukung target sertifikasi halal.

Sertifikat halal yang terkodifikasi digital, akan memudahkan akses informasi nilai dan volume produk halal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.