Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BTKI Berlaku Efektif, GINSI Dorong Peran LNSW Bisa Makin Optimal

Selasa, 5 April 2022 12:31 WIB
Ketua Umum bidang Logistik dan Kepelabuhanan BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan. (Foto: Ist)
Ketua Umum bidang Logistik dan Kepelabuhanan BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mulai 1 April 2022, Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022 resmi diberlakukan efektif oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Ketua Umum bidang Logistik dan Kepelabuhanan BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan menyambut positif hadirnya BTKI 2022 terbaru itu.

"Tentu kami apresiasi, namun yang terpenting saat ini, bagaimana peran dari Lembaga Nasional Single Window (LNWS) bisa beradaptasi dalam memperlancar perubahan BTKI 2017 ke BTKI 2022. Kami sebagai pelaku usaha berharap LNSW mampu menghandle perubahan tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/4).

Baca juga : Semarak Festival Nowruz Di Perpusnas, Iran-Indonesia Makin Erat

BTKI diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. BTKI merupakan suatu dokumen yang berisi struktur klasifikasi barang lengkap dan tarif bea masuk pajak impor.

Erwin menuturkan, GINSI masih banyak menerima pertanyaan bahkan kebingungan dari perusahaan importir anggota GINSI mengenai pemberlakuan BTKI 2022 itu meskipun sudah beberapa kali disosialiasikan.

Untuk itu, Erwin berharap perubahan BTKI itu mampu ditangani oleh LNSW. Dia berharap, jangan sampai terjadi kemacetan.

Baca juga : Airlangga: Angka Reproduksi Kasus Efektif Indonesia Membaik Di Semua Pulau

Sebab, BTKI terbaru ini dapat memperlancar layanan dokumen maupun arus barang, baik impor mau pun ekspor nasional. "Kami meminta LNSW agar mampu mengawal perubahan ini agar lebih lancar dan GINSI sangat mensuport," ujarnya. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh GINSI, perubahan BTKI 2022 ini dirancang untuk mengakomodasi kelancaran arus barang sebagai bagian dari penataan ekosistem logistik nasional.

Selain itu, terkait kebijakan fiskalnya, diharapkan pengenaan tarif yang telah disusun dapat tepat sasaran. Berdasarkan situs resmi Kemenkeu, BTKI memuat sistem klasifikasi barang yang berlaku di Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.