Dark/Light Mode

BTKI Berlaku Efektif, GINSI Dorong Peran LNSW Bisa Makin Optimal

Selasa, 5 April 2022 12:31 WIB
Ketua Umum bidang Logistik dan Kepelabuhanan BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan. (Foto: Ist)
Ketua Umum bidang Logistik dan Kepelabuhanan BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Klasifikasi tersebut meliputi ketentuan untuk Menginterpretasi Harmonized System (KUMHS), catatan, dan struktur Klasifikasi Barang yang disusun berdasarkan Harmonized System (HS) dan ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN).

Dalam BTKI 2022 terdapat beberapa perubahan yang cukup mendasar dibandingkan pada BTKI 2017, yaitu pada bab 1 hingga 97 BTKI 2022 terdapat 11.414 pos tarif dari yang sebelumnya hanya 10.813 pos tarif.

Baca juga : Semarak Festival Nowruz Di Perpusnas, Iran-Indonesia Makin Erat

Sementara, pada bab 98 dan 99 bertambah menjadi 138 pos tarif dari yang sebelumnya 28 pos tarif. Penambahan subpos-subpos dalam AHTN 2022 menampung kepentingan strategis industri dan perdagangan Indonesia. Antara lain, produk batik, tekstil, CPO, pertanian, serta ikan dan produk perikanan, yang sebelumnya tidak ada di AHTN 2017.

Kemudian juga alat bantu pernapasan atau ventilator, hospital bed, dan beberapa alat kesehatan, produk terkait pengembangan industri kendaraan listrik yaitu motor listrik dan baterainya, serta kendaraan bermotor, sepeda listrik, dan produk sejenis.

Baca juga : Airlangga: Angka Reproduksi Kasus Efektif Indonesia Membaik Di Semua Pulau

Begitu juga dengan kebijakan non fiskal seperti lartas, untuk melindungi industri dalam negeri dan kepentingan nasional. Dalam BTKI 2022, pemerintah juga memasukan skema khusus untuk memberikan insentif dalam rangka pengembangan industri galangan kapal.

Yakni, bea masuk 0 persen untuk 111 pos tarif komponen industri galangan kapal yang sebelumnya dikenakan tarif antara 5-15 persen. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.