Dark/Light Mode

BP Tapera Percepat Pemutakhiran Data Kepesertaan 27,16 Persen Di Kuartal II 2022

Rabu, 27 April 2022 15:56 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus berupaya meningkatkan pemutakhiran data Peserta Tapera di portal kepesertaan Sitara.

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya pendorong para peserta agar segera melakukan pemutakhiran data agar bisa menikmati manfaat yang ada demi mewujudkan rumah pertama bagi MBR.

Baca juga : Lewat Pasar Tani, Kementan Terus Kawal Ketersediaan Pangan Di Kalsel

Dengan melakukan pemutakhiran data, peserta dapat menikmati beberapa manfaat, antara lain pengecekan saldo tabungan beserta imbal hasil, menentukan prinsip pengelolaan dana baik secara konvensional maupun syariah.

“Dan bagi kepesertaan yang memenuhi syarat eligible, dapat mengajukan minat pembiayaan untuk kepemilikan rumah (KPR), pembangunan rumah dan renovasi rumah dengan suku bunga yang kompetitif. Jadi silakan kunjungi website kami di tapera.go.id,” ujar Adi Setianto, pada acara Ngabuburit bareng media, “Strategi BP Tapera Kuartal II tahun 2022”, di Jakarta, Senin (25/4).

Baca juga : Turun Ke Lapangan, Kementan Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan Pokok Di Kalbar Stabil

Seperti diketahui, sejak 1 April 2022, BP Tapera sudah melakukan pemutakhiran data. Bagi perserta yang melakukan update data maka otomatis akan mengikuti program reward “Gelegar Rejeki Tapera”.

Sebagai informasi, per akhir awal April 2022 data seluruh peserta Tapera (saat ini adalah ASN) yang telah melakukan pemutakhiran data sebanyak 1.052.128 atau 27,16 persen peserta.

Baca juga : Percepat Pembentukan Kota Cerdas, Menteri Johnny Siapkan Pendampingan

Padahal saat ini jumlah peserta yang tercatat aktif sebanyak 3.874.358 peserta. Diharapkan dengan adanya upaya ini, sisa peserta aktif yang belum melakukan pemutakhiran data dapat segera, melakukan updating data di portal kepesertaan Sitara sesuai dengan amanah PP No. 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, Pemberi Kerja dan Peserta Pekerja wajib melakukan pemutakhiran data kepegawaian dan data individunya.

“Ditargetkan dengan adanya program Gelegar Rejeki Tapera ini, 80 persen dari peserta yang tercatat aktif bisa melakukan pemutakhiran data,” pungkas Adi. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.