Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Appnindo: Pengenaan Tarif Cukai Harus Ilmiah!

Senin, 23 Mei 2022 10:10 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (Appnindo) Roy Lefran. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (Appnindo) Roy Lefran. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kenaikan cukai produk Rokok Rlektrik (REL) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) saat ini masih menjadi perdebatan. Selain mempengaruhi harga produk, juga berkaitan dengan perbedaan rasio cukai antar produk REL.

Terlihat dari cukai vape sistem tertutup (closed system) lebih tinggi 13 kali dibandingkan sistem terbuka (open system), meski sama-sama menggunakan likuid yang mengandung nikotin.

"Kalau dihitung dengan mililiter, cukai open system memang lebih murah dari closed system. Bisa dilihat di peraturan keuangan terbaru, cukai untuk open system itu Rp 445 per mililiter. Cukai untuk closed system Rp 6.030 per mililiter," papar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (Appnindo) Roy Lefran di Jakarta, Senin (23/5).

Baca juga : Menkominfo: Penghentian Tetap Siaran TV Analog Tahap I Mulai Besok

Fokus Appnindo saat ini, bukan melihat sistem mana yang lebih menguntungkan. Yang terpenting ada perhatian dari Pemerintah dalam bentuk peraturan yang dapat melindungi keberadaan industri rokok elektrik dan HPTL.

"Dengan aturan, kita mempunyai kepastian dalam berusaha. Ini sudah cukup untuk kami bisa berkembang. Dulu sebelum diatur, toko-toko dirazia di mana-mana, karena regulasinya belum jelas," keluh Roy.

Dia meminta ruang dialog dengan Pemerintah agar bisa menyampaikan keluh kesahnya selama ini. Seperti penyesuaian tarif cukai yang lebih adil, lebih murah bagi produk REL dan HPTL.

Baca juga : DKI Dan Jabar Dominasi Kasus Transmisi Lokal

Perbedaan dalam penerapan cukai ada REL dan HPTL terbuka dan tertutup berdampak negatif. Karena, keputusan Pemerintah dalam mengenakan tarif juga masih berdasarkan perkiraan, bukan hasil kajian ilmiah.

"Harapan kami pada pemerintah, bahwa semua regulasi harus berdasarkan saintifik bukan based on katanya atau ketakutan. Setiap produk yang memberikan dampak lebih ringan atau meringankan, itu harus lebih murah," pesan Roy.

Catatan Appnindo, saat ini jumlah perokok REL atau HPTL sekitar 2,2 juta dibandingkan konsumen rokok konvesional atau nonelektrik. Artinya, jumlah perokok elektrik masih sangat kecil.

Baca juga : Kita Lebih Baik Dari Malaysia

Namun, Roy mengaku belum dapat memastikan berapa juta masyarakat yang khusus menyukai rokok elektrik dengan sistem tertutup maupun sistem terbuka. Hal ini karena setiap produk punya segmen yang berbeda.

"Orang yang suka hobi nongkrong rame-rame mungkin dia cenderung pakai yang sistem terbuka. Buat yang ingin simpel, tak ingin ribet, bisa sekali pakai buang dan cepat, uapnya sedikit dan tidak menganggu orang maka cenderung pakai yang closed system," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.