Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Menkominfo: Penghentian Tetap Siaran TV Analog Tahap I Mulai Besok
Jumat, 29 April 2022 17:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mulai mengimplementasikan penghentian total siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) Tahap I. Sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021, penghentian siaran analog dimulai tanggal 30 April 2022. Di saat bersamaan, masyarakat diminta untuk beralih mengakses siaran televisi digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, ASO Tahap I akan berlangsung di 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April 2022 pukul 24.00 atau besok malam," ujarnya dalam jumpa pers Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap I di Base Penerbangan TNI AD, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (29/4).
Menkominfo menjelaskan persiapan penghentian tetap siaran analog televisi dan dimulainya siaran digital penuh televisi di Indonesia. Disaat bersamaan, infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 kabupaten dan kota telah selesai dan siap digunakan.
Baca juga : Meski WFH, Pekerja Tetap Dilindungi BP Jamsostek
"Kemudian, penghentian tetap siaran analog tahap II dan tahap III masih perlu dibangun 32 infrastruktur multipleksing," sambungnya.
Johnny menyebutkan, Kementerian Kominfo dan LPP TVRI mengambil alih tugas pembangunan infrastruktur multipleksing yang diperlukan untuk Tahap II dan III implementasi ASO.
"TVRI akan menyelesaikan pembangunan sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur multipleksing," katanya.
Langkah itu diambil agar pelaksanaan Tahap II dan Tahap III ASO dapat berjalan baik dengan dukungan infrastruktur multipleksing.
Baca juga : Menkominfo Ajak Kembangkan Tata Kelola Data Global
"Total masih perlu dibangun 32 infrastruktur MUX, yang kami dapat sampaikan bahwa akan siap untuk ASO Tahap II dan siap pada saat siaran digital penuh pada tanggal 2 November Tahun 2022," sambungnya.
Penghentian siaran televisi analog Tahap I akan dimulai dari tiga wilayah siaran yang berada di 3 provinsi serta 8 kabupaten dan kota.
"Tepatnya di Provinsi Riau untuk Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Meranti, wilayah siaran Riau-4. Lalu, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di 3 kabupaten yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. Dan wilayah siaran Papua Barat-1 di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong," terang Johnny.
Kepada masyarakat yang mempunyai televisi dan belum bisa menerima siaran digital, Menkominfo mengharapkan segera memasang perangkat Set-Top-Box (STB) agar bisa menerima siaran digital.
Baca juga : H-10, Trafik Penerbangan Di Bandara AP II Mulai Meningkat
"Kepada masyarakat yang dikategorikan masyarakat miskin yang Set-Top-Box atau perangkat connector-nya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah akan disediakan oleh pemerintah dan Lembaga Penyiaran Swasta Penyelenggara Multipleksing," ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya