Dark/Light Mode

DAMRI Mulai Beroperasi Di Kota Pontianak, Ini Jadwal Dan Tarifnya

Senin, 13 Juni 2022 11:19 WIB
Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) DAMRI hadir di wilayah Pontianak. (Dok. DAMRI)
Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) DAMRI hadir di wilayah Pontianak. (Dok. DAMRI)

 Sebelumnya 
Siti Inda Suri menegaskan, sudah menjadi komitmen DAMRI untuk terus menghadirkan layanan perjalanan darat yang aman, nyaman, dan memadai untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Baca juga : UMKM Mau Bangun Pertashop, Pertamina Siap Kucurkan Modal Usaha

Dijelaskan, seluruh rute AKAP di wilayah Pontianak tersebut dapat ditempuh dengan waktu kurang dari 16 jam perjalanan, sedangkan untuk rute AKDP dapat ditempuh dengan waktu kurang dari 9 jam perjalanan.

Baca juga : BNPT dan BPSDM Siap Kolaborasi Cegah Paham Radikal Dan Terorisme

“Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat konektivitas perjalanan menggunakan transportasi darat. DAMRI akan terus bersinergi dengan Pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan pelayanan transportasi yang prima kepada masyarakat. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.