Dark/Light Mode

Perkuat Penyehatan Kinerja, Garuda Kantongi Persetujuan Restrukturisasi KIK-EBA

Selasa, 14 Juni 2022 10:13 WIB
Pesawat milik Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
Pesawat milik Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau Garuda Indonesia,berhasil meraih persetujuan restrukturisasi pemenuhan kewajiban Perusahaan terhadap kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA) Mandiri GIAA 01.

Restrukturisasi tersebut diperoleh melalui kesepakatan perpanjangan tenor pembayaran KIK-EBA hingga 10 tahun, serta penjadwalan pembayaran baru dengan mekanisme balloon payment mengacu pada kontrak investasi dan ketentuan penunjang yang berlaku.

Baca juga : Layanan KirimAja Garuda Kini Dibekali Fitur KirimAja Dompet

Persetujuan tersebut diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset Mandiri GIAA 01 yang diselenggarakan pada Senin, (13/6).

Persetujuan dan dukungan pemegang KIK-EBA terhadap pengajuan restrukturisasi tersebut, terepresentasikan melalui hasil pemungutan suara. Yakni engan persetujuan suara sebesar 92 persen dari keseluruhan pemegang KIK-EBA yang hadir dan telah memenuhi ketentuan threshold.​

Baca juga : IFG International Conference 2022, Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, persetujuan terhadap restrukturisasi pemenuhan kewajiban usaha oleh pemegang KIK-EBA ini, memiliki arti penting atas dukungan berkesinambungan mitra strategis Garuda.

"Khususnya pemegang KIK-EBA, terhadap outlook kinerja perusahaan ditengah fase restrukturisasi kinerja yang tengah kami lakukan secara intensif dan menyeluruh pada seluruh lini bisnis," jelas Irfan dalam keterangam resminya, Selasa (14/6).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.