Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perkuat Penyehatan Kinerja, Garuda Kantongi Persetujuan Restrukturisasi KIK-EBA
Selasa, 14 Juni 2022 10:13 WIB
Sebelumnya
KIK EBA Mandiri GIAA 01, merupakan instrumen investasi Garuda Indonesia yang diluncurkan pada tahun 2018. Di mana perusahaan melakukan sekuritisasi hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat Garuda pada rute Jeddah dan Madinah, kepada pemegang KIK-EBA senilai Rp 2 triliun dengan tenor selama 5 tahun.
Irfan mengatakan, ditengah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalankan, tahapan restrukturisasi KIK-EBA ini menjadi salah satu fokus akselerasi penyehatan kinerja, yang dilakukan secara seksama dan prudent sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Layanan KirimAja Garuda Kini Dibekali Fitur KirimAja Dompet
"Hal ini dilakukan dengan memperhatikan, bahwa KIK EBA memiliki spesifikasi yang berbeda dengan komponen kewajiban usaha. Di mana instrumen investasi ini tidak tergolong sebagai kategori hutang piutang melainkan sebagai kontrak jual beli kolektif," ujarnya.
Hal ini mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 65/POJK.04/2017 tentang pedoman penerbitan dan pelaporan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif.
Baca juga : IFG International Conference 2022, Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi
Dengan demikian tahapan penyelesaian terhadap kewajiban perusahaan, atas kontrak investasi ini perlu dilakukan melalui pedoman tatalaksana kontrak investasi yang berlaku.
Menurut Irfan, persetujuan restrukturisasi KIK EBA ini menjadi outlook positif ditengah proses restrukturisasi menyeluruh yang tengah diintensifkan perusahaan melalui proses PKPU.
Baca juga : Beradaptasi Dengan Perubahan Iklim Untuk Antisipasi Eksesnya
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para pemegang KIK EBA terhadap langkah berkesinambungan, yang terus kami optimalkan terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia di fase yang penuh tantangan ini," pungkas Irfan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya