Dark/Light Mode

Komitmen Hadirkan Program Jaminan Sosial Maksimal Bagi ASN dan Pejabat Negara

TASPEN Serahkan Manfaat Tabungan Hari Tua dan Pensiun Kepada Mantan Panglima TNI

Selasa, 28 Juni 2022 19:13 WIB
Dirut TASPEN ANS Kosasih (kedua kiri), saat menyerahkan manfaat THT dan pensiun ke mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan), bersama Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius (kiri) di Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta, Selasa (28/6). (Foto: Humas TASPEN)
Dirut TASPEN ANS Kosasih (kedua kiri), saat menyerahkan manfaat THT dan pensiun ke mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan), bersama Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius (kiri) di Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta, Selasa (28/6). (Foto: Humas TASPEN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) (Persero) berkomitmen menjalankan program jaminan sosial secara maksimal bagi seluruh ASN dan Pejabat Negara, termasuk untuk Pejabat Negara pada Lembaga Tentara Republik Indonesia (TNI).

Hal ini dibuktikan melalui kegiatan penyerahan Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun kepada Marsekal TNI (Purn) Dr. (HC) Hadi Tjahjanto SIP sebagai mantan Panglima TNI, yang dibayarkan secara rapel dari bulan Desember 2021 sampai dengan Juni 2022.

Penyerahan manfaat dilakukan secara langsung oleh Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius, yang didampingi Direktur Utama TASPEN ANS Kosasih, Direktur Operasional TASPEN Ariyandi, Pgs. Services and Marketing Division Head Resi Lora dan Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Utama Jakarta A. Heri Wiyono di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Senin (27/6) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"TASPEN mengapresiasi penuh dan memberikan penghargaan atas jasa dan dedikasi yang diberikan Bapak Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto, SIP kepada Indonesia, sebagai pejabat negara, melalui penyerahan manfaat program THT dan pensiun ini," ujar Kosasih, Selasa (26/6).

Dia menegaskan, TASPEN akan terus berkomitmen untuk memberikan manfaat dan pelayanan secara maksimal bagi peserta ASN dan Pejabat Negara lintas Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah maupun instansi pemerintah melalui beragam program layanan yang inovatif. Serta mengikuti perkembangan teknologi terkini.

Baca juga : TASPEN Salurkan Bantuan Peralatan Pencegahan Covid-19 kepada Kementerian PAN-RB

Sementara itu, Hadi Tjahjanto yang kini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengapresiasi TASPEN atas layanan proaktifnya, dalam mengelola jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara. Sehingga, memudahkan peserta TASPEN mendapatkan manfaatnya, dan tidak perlu repot dalam pengurusan klaim TASPEN

"Saya ucapkan terima kasih atas Pembayaran Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun atas nama saya, Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P.  Saya mendapatkan tunjangan setingkat Menteri, dan hari ini saya terima tunjangan setingkat Menteri tersebut," katanya.

Sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, TASPEN berkomitmen untuk senantiasa memberikan layanan terbaiknya dengan empat program perlindungan, yang terdiri dari program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Hingga 1 Juni 2022, TASPEN memiliki 3.877.476 orang peserta ASN Aktif dan 2.876.385 orang peserta pensiunan di seluruh Indonesia.

Ke depan, TASPEN akan terus berkomitmen untuk memberikan manfaat maksimal kepada seluruh pesertanya, melalui beragam program inovatif, guna memudahkan seluruh pesertanya.

Baca juga : Taspen Serahkan Manfaat Tabungan Hari Tua Dan Pensiun Ke JK

Tentang TASPEN

PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.

TASPEN yang berdiri sejak 17 April 1963, turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia.

TASPEN saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun dan Program Jaminan Kematian (JKM).

Selama masa pandemi, TASPEN tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan peserta dengan menerapkan layanan digital berupa TASPEN PESONA (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), yakni layanan berbasis daring yang meliputi TOOS (Taspen One-hour Online Service), layanan E-Klaim, TASPEN Care, dan Otentikasi Digital.

Baca juga : BSI Pimpin Pembiayaan Sindikasi Syariah Rp 1,34 T Di Tol Semarang-Demak

Peserta pensiunan dapat mengakses layanan TASPEN melalui e-klim.taspen.co.id dan tcare.taspen.co.id untuk mengunduh formulir klaim atau mengajukan pertanyaan dan keluhan.

Sebagai kanal informasi, dapat menghubungi Call Center 1500919, kunjungi laman website official www.taspen.co.id, dan tcare.taspen.co.id. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.